KPK Buru Pemilik Safe House di Ciputat terkait Kasus Suap Impor Bea Cukai
Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kepemilikan rumah aman (safe house) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, yang sebelumnya digeledah penyidik dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi impor barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan bahwa hingga saat ini penyidik masih terus menelusuri siapa pihak yang memiliki rumah tersebut.
“Ini masih didalami kepemilikannya,” kata Budi, Kamis (19/2/2026).
Selain menelusuri kepemilikan, KPK juga mendalami fungsi rumah aman tersebut dalam rangkaian perkara. Safe house itu diduga digunakan untuk menyimpan uang yang berkaitan dengan praktik suap dan gratifikasi.
Penggunaan rumah tersebut terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sebelumnya. Dalam operasi itu, sejumlah pihak diduga memanfaatkan lokasi tersebut sebagai tempat penyimpanan uang hasil tindak pidana.
“dimana para pihak juga menggunakannya untuk menempatkan uang-uang yang diduga terkait dengan perkara ini,” ujarnya.
Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk aliran dana dan aset yang digunakan dalam praktik korupsi tersebut.
Adapun, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan ini.
Perkara ini bermula dari OTT KPK yang digelar di Jakarta dan Lampung pada Rabu (4/2/2026). Operasi senyap tersebut berkaitan dugaan praktik suap terkait proses importasi barang.
Berikut enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka:
1. Rizal (RZL) selaku mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC
2. Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC
3. Orlando (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC
4. Jhon Field (JF) selaku Pemilik PT Blueray
5. Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray
6. Dedy Kurniawan (DK) selaku Manajer Operasional PT Blueray.
Topik:
KPK Kasus Bea Cukai Suap Impor Barang Safe House Ciputat