Ini Daftar 19 Anggota DPR yang Diduga Terlibat Suap Proyek DJKA Kemenhub
Jakarta, MI - Skandal suap proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan semakin menegaskan kuatnya dugaan praktik rente dalam proyek infrastruktur strategis negara. Fakta persidangan dan putusan perkara korupsi membuka indikasi adanya relasi transaksional antara pelaksana proyek dan elite politik di Senayan.
Dalam konstruksi perkara yang diungkap penyidik, sebanyak 19 anggota dan pimpinan Komisi V DPR RI periode 2019–2024 diduga memiliki keterkaitan dengan proyek-proyek DJKA. Dugaan tersebut mencakup praktik permintaan jatah proyek, pengaturan paket pekerjaan, hingga aliran dana suap yang mengalir ke sejumlah legislator.
Nama-nama yang muncul berasal dari lintas fraksi dan partai politik. Berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan dan dokumen penyidikan, mereka adalah:
- Lasarus
- Ridwan Bae
- Hamka Baco Kady
- Sudewo
- Novita Wijayanti
- Sumail Abdullah
- Ali Mufthi
- Ishak Mekki
- Lasmi Indaryani
- Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz
- Sofyan Ali
- Mochamad Herviano Widyatama
- Sukur H. Nababan
- Sudjadi
- Sadarestuwati
- Sri Rahayu
- Sarce Bandaso Tandiasik
- Fadholi
- Sri Wahyuni
Pencantuman nama-nama tersebut bukan tanpa dasar. Penyidik menilai keterlibatan para legislator itu mengemuka dari rangkaian kesaksian, bukti transaksi, serta penelusuran aliran dana yang berkaitan langsung dengan proyek-proyek DJKA.
Terkuaknya dugaan tersebut memicu tekanan publik agar Komisi Pemberantasan Korupsi tidak berhenti pada satu tersangka. Publik mendesak KPK membongkar keseluruhan mata rantai korupsi proyek DJKA yang diduga telah lama berlangsung secara sistematis.
KPK memastikan penyidikan perkara ini masih berjalan. Lembaga antirasuah kini mendalami dugaan keterlibatan anggota DPR RI, khususnya Komisi V periode 2019–2024, setelah penetapan Sudewo sebagai tersangka. Saat dugaan tindak pidana terjadi, yang bersangkutan masih aktif menjabat sebagai anggota Komisi V DPR.
“Ini masih akan terus kami telusuri. Dari Saudara SDW (Sudewo), kami bisa masuk untuk melihat apakah ada peran-peran anggota dewan lainnya dalam proyek-proyek di DJKA,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (26/1/2026).
Tak berhenti pada peran formal, KPK juga menelusuri dugaan aliran dana suap ke anggota Komisi V DPR lainnya. Indikasi ini memperkuat dugaan bahwa proyek-proyek strategis di Direktorat Jenderal Perkeretaapian telah disusupi praktik rente politik.
“Apakah ada aliran-aliran uang kepada anggota dewan Komisi V lainnya, itu yang terus kami dalami,” tegas Budi.
KPK menegaskan pemanggilan saksi masih terbuka. Setiap pihak yang namanya muncul dan dinilai relevan akan dimintai keterangan berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang berkembang.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur, sekaligus tamparan keras bagi DPR RI—khususnya Komisi V—yang semestinya menjalankan fungsi pengawasan, bukan justru diduga ikut menikmati bancakan proyek negara.
Topik:
Korupsi Suap Proyek DJKA Kemenhub Komisi V DPR KPK Proyek Kereta Api Infrastruktur Rente Politik Skandal DPR