Jaksa Agung di Rakesnas 2026: Bekerjalah dalam Diam, Biarkan Kesuksesan yang Berbicara

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 13 Januari 2026 22:23 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin. [Dok MI]
Jaksa Agung ST Burhanuddin. [Dok MI]

Jakarta, MI - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2026 pada 13-15 Januari 2926 secara hybrid melalui zoom meeting. Tema Rakernas tahu ini "Penguatan Tata Kelola Kejaksaan dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas". 

Tema tersebut merupakan wujud komitmen Kejaksaan untuk tidak hanya fokus pada capaian kinerja penegakan hukum, tetapi juga pada tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, dan berorientasi pelayanan publik.
Pada rakernas tahun ini hadir sebagai narasumber secara daring yakni Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Rachmat Pambudy.

Jaksa Agung menekankan sesuai arahan direktif Presiden Prabowo Subianto terkait penegakan hukum yang wujudkan kesejahteraan masyarakat. Dia juga menginstruksikan agar seluruh kebijakan dan program Kejaksaan disusun secara terencana dan akuntabel guna mendukung Asta Cita Presiden RI serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. 

"Kejaksaan berkomitmen mendukung penuh program prioritas pemerintah tahun 2026, termasuk Makan Bergizi Gratis, Ketahanan Pangan dan Energi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan," katanya.

Burhanuddin menekankan pentingnya emperkuat peran Jaksa sebagai dominus litis dan pengacara negara. Selain itu, ,engimplementasikan konsep ini sebagai bentuk transformasi kelembagaan yang akuntabel melalui penyusunan Master Plan dan Road Map.

"Memasuki tahun 2026, Kejaksaan menghadapi era baru penegakan hukum dengan berlakunya KUHP dan KUHAP yang baru," ucapnya.

Melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat), Kejaksaan akan memperkuat kurikulum berbasis kebutuhan riil dan sertifikasi kompetensi untuk membentuk aparatur yang profesional, adaptif, dan berkarakter.

Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi dan penertiban aset. Pengoptimalan Badan Pemulihan Aset dalam penelusuran dan pengelolaan aset hasil tindak pidana guna pemulihan kerugian negara secara berkelanjutan.

Di bidang penindakan korupsi, Jaksa Agung mengarahkan pada pencegahan kebocoran APBN serta penguatan peran dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan sesuai regulasi terbaru.

"Saya mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk menempatkan moral serta integritas sebagai fondasi utama dalam pengabdian. "Work In Silence, Let Success Speak" – bekerjalah dalam diam, biarkan kesuksesan yang berbicara,” pungkas Jaksa Agung.[Lin]

Topik:

Rakernas Kejaksaan Agung 2026 Jaksa Agung ST Burhanuddin Integritas Jaksa