Benang Merah Korupsi Impor BBM Pertamina–Astra Menguat, Kejagung Didesak Periksa Dirut Astra Djony Tjondro
Jakarta, MI — Dugaan korupsi tata kelola impor minyak mentah dan BBM nonsubsidi di PT Pertamina disebut memiliki benang merah yang mengarah ke Astra Group. Atas dasar itu, penyidik Kejaksaan Agung didesak segera memeriksa Presiden Direktur PT Astra International Tbk, Djony Bunarto Tjondro, guna mengurai dugaan relasi kepentingan dalam skema bermasalah tersebut.
Benang merah keterkaitan ini diungkap Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, dalam pernyataannya kepada media, Selasa (7/1/2026). Uchok menilai terdapat indikasi relasi struktural dan kepentingan bisnis yang patut diuji secara serius oleh aparat penegak hukum.
Menurut CBA, dugaan tersebut mengarah pada keterlibatan anak usaha Astra Group, yakni PT United Tractors Tbk, melalui entitas anaknya PT Pamapersada Nusantara. Perusahaan ini disebut-sebut ikut menikmati keuntungan dari skema tata kelola impor minyak mentah dan BBM nonsubsidi yang kini menyeret tersangka Riva Siahaan.
“PT Pamapersada Nusantara diduga telah diperkaya hingga Rp958.380.337.983 dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan BBM nonsubsidi. Angka ini tidak boleh berhenti sebagai catatan laporan semata, tetapi wajib ditelusuri aliran dan penanggung jawabnya,” tegas Uchok.
CBA juga menyoroti irisan jejaring personal yang dinilai memperkuat urgensi pemeriksaan. Djony dan Riva diketahui sama-sama alumni Universitas Trisakti—Djony dari Fakultas Teknik, sementara Riva dari Manajemen Ekonomi. Selain itu, Djony pernah menjabat Komisaris United Tractors periode 2017–2020 dan kini tercatat sebagai Presiden Komisaris United Tractors serta Pamapersada Nusantara, sebagaimana tercantum dalam Laporan Tahunan Astra 2024.
Uchok menilai penanganan perkara oleh Kejaksaan Agung masih terkesan setengah hati. Ia menyoroti belum disentuhnya sedikitnya 13 perusahaan yang diduga menikmati harga solar nonsubsidi di bawah ketentuan. “Penyelidikan harus dibuka secara menyeluruh. Langkah awalnya jelas, panggil dan periksa komisaris serta direksi United Tractors dan Pamapersada Nusantara di Gedung Bundar,” katanya.
Lebih jauh, CBA secara tegas mendesak Kejagung memanggil Djony Bunarto Tjondro selaku Presiden Direktur Astra International. Jabatan strategis Djony—yang menjabat Presiden Direktur sejak 16 Juni 2020 dan kembali dikukuhkan melalui RUPS 19 April 2023—dinilai membuat klarifikasinya krusial. Rekam jejaknya di Grup Astra sejak 1990, termasuk posisi penting di Toyota-Astra Motor, Astra Honda Motor, Astra Digital Internasional, hingga Astra Sedaya Finance, disebut semakin menegaskan urgensi pemeriksaan.
“Objektivitas dan transparansi adalah kunci. Jangan ada pihak yang kebal hukum dalam skandal impor BBM dan solar nonsubsidi ini,” ujar Uchok.
Di sisi lain, Astra Group melalui United Tractors membantah keras tudingan tersebut. Corporate Secretary United Tractors, Ari Setiyawan, dalam keterangannya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebut PT Pamapersada Nusantara diuntungkan melalui pembelian solar nonsubsidi di bawah bottom price maupun di bawah Harga Pokok Penjualan Pertamina Patra Niaga adalah tidak benar.
Menurut Ari, pembelian BBM oleh PAMA dilakukan berdasarkan kontrak kerja sama dengan Pertamina Patra Niaga yang mengacu pada harga rata-rata minyak mentah Singapura (Mean of Platts Singapore/MOPS) ditambah margin sesuai ketentuan kontrak. Ia juga menegaskan bahwa PAMA bukan pihak yang didakwa dalam perkara korupsi yang tengah diproses dan tetap menghormati jalannya proses hukum.
Meski demikian, desakan publik agar Kejaksaan Agung membuka penyelidikan secara transparan dan menyeluruh terus menguat, terutama untuk memastikan tidak ada aktor besar yang luput dari jerat hukum dalam kasus yang merugikan negara tersebut.
Topik:
Astran Group Korupsi Pertamina BBMBerita Sebelumnya
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK, Ini Kata Menkeu Purbaya
Berita Selanjutnya
Megawati Sebut Penculikan Presiden Venezuela Langgar Hukum Internasional
Berita Terkait
Buron Raksasa Migas, Riza Chalid Terdeteksi di Negara ASEAN — Negara Seolah Ditinggal Saat Rp285 Triliun Diduga Dijarah
39 menit yang lalu
Eks Direktur Pertamina Masuk Bui KPK: Ubah Aturan, Negara Dibobol Rp176 M
8 Januari 2026 14:59 WIB