KPK Bisa Panggil Aura Kasih? Pengacara: Masih Dugaan, Belum Pasti

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 23 Desember 2025 2 jam yang lalu
Aura Kasih (Foto: Istimewa)
Aura Kasih (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Artis Aura Kasih akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu kedekatannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Melalui pengacaranya, Yanti Nurdin, Aura menegaskan gosip yang mengaitkannya dengan perceraian Emil dan sang istri, Atalia Praratya, tidak benar.

"Berita-berita itu sama sekali tidak benar," tegas Yanti dalam tayangan YouTube Cumi Cumi Indigo, Selasa (23/12/2025).

Alih-alih terpengaruh gosip, Aura memilih fokus pada urusan pribadi, terutama hak perwalian anak tunggalnya, Arabella. Yanti menambahkan, Aura saat ini tidak ingin membahas isu kedekatannya dengan Ridwan Kamil.

"Kalau dari sisi Mba Aura, komentar hanya itu saja. Fokusnya pada perwalian anak, jadi berita soal kedekatan itu tidak benar," jelas Yanti.

Kemungkinan Dipanggil KPK

Belakangan muncul kabar bahwa Aura Kasih bisa saja dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jabar, yang menjerat Ridwan Kamil sebagai saksi.

Menanggapi isu tersebut, Yanti mengaku terkejut karena baru mendapat informasi itu dari wartawan. "Ini masih dugaan, belum pasti. Jadi kami belum bisa berkomentar lebih jauh," ujar pengacara Aura.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan saksi akan didasarkan pada alat bukti dan informasi yang diperoleh. "Pemanggilan seseorang dalam penyidikan tentu harus berbasis bukti awal atau informasi yang valid," terang Budi. Ia menambahkan, apakah Aura akan dipanggil atau tidak masih terus didalami oleh penyidik.

Klarifikasi Ridwan Kamil

Sementara itu, Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Oya Abdul Malik, menegaskan bahwa perceraian dengan Atalia Praratya tidak melibatkan pihak ketiga, termasuk Aura Kasih maupun Lisa Mariana.

"Pada gugatan cerai sangat jelas tidak ada pihak ketiga. Tidak ada LM, tidak ada siapa pun yang terlibat," ujar Oya. Emil meminta publik untuk tidak menafsirkan perceraian sebagai akibat perselingkuhan, agar situasi dapat berjalan dengan tenang dan menghormati semua pihak.

Topik:

KPK Aura Kasih Ridwan Kamil Korupsi Bank BJB