KPK Periksa Maruli, Kasus Apa?
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.
Pada Senin (1/12/2025), KPK memeriksa mantan Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Maruli Hasoloan.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Selain Maruli, Rahmawati selaku Direktur PPTKA Tahun 2015-2017; dan Ria Sudiyastuti selaku Ibu Rumah Tangga juga turut dipanggil.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dan menahan delapan orang tersangka pada pertengahan Juli 2025. Kedelapan tersangka itu antara lain, Suhartono (SH) selaku eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK); dan Haryanto (HY) selaku Dirjen Binapenta Kemenaker periode 2024-2025 sekaligus Staf Ahli Menaker.
Selain itu, Wisnu Pramono (WP) selaku Direktur Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemenaker tahun 2017-2019; dan Devi Angraeni (DA) selaku Koordinator Uji Kelayaan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA.
Kemudian, Gatot Widiartono (GTW) selaku Kepala Sub Direktorat Maritim dan Pertanian di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja; Putri Citra Wahyoe (PCW); Jamal Shodiqin (JMS); Alfa Eshad (ALF) selaku staf.
Para tersangka telah menerima uang hasil pemerasan sebesar Rp 53,7 miliar dari para pemohon izin RPTKA selama periode 2019-2024.
Secara rinci uang yang diterima para tersangka antara lain, Suhartono (Rp 460 juta), Haryanto (Rp 18 miliar), Wisnu Pramono (Rp 580 juta), Devi Angraeni (Rp 2,3 miliar), Gatot Widiartono (Rp 6,3 miliar), Putri Citra Wahyoe (Rp 13,9 miliar), Alfa Eshad (Rp 1,8 miliar), dan Jamal Shodiqin (Rp 1,1 miliar).
Topik:
KPKBerita Terkait
Hakim Paksa Hadirkan Khofifah di Sidang Dana Hibah Jatim, BAP Almarhum Kusnadi Seret Nama Gubernur Jatim
9 menit yang lalu
KPK Bongkar Bau Busuk di Jantung Pajak Negara: Lima Saksi Diperiksa, Kepala KPP Madya Jakut Jadi Tersangka Suap
1 jam yang lalu
Ketua KPP Madya Banjarmasin Rangkap Direksi 12 Perusahaan, KPK Buka Dugaan “Layering” Korupsi Restitusi Pajak Rp48,3 Miliar
1 jam yang lalu
Kajari Hulu Sungai Utara Diduga Peras Rp1,5 Miliar, Pengamat: Ini “Black Justice” Aparat Penegak Hukum
2 jam yang lalu