KPK Sita Sejumlah Dokumen Terkait Pergeseran Anggaran di Provinsi Riau
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) usai menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau dan sejumlah lokasi lainya pada Rabu (12/11/2025).
Penggeledahan sejumlah lokasi di wilayah Riau ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diamankan pihaknya dalam penggeledahan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan adanya pergeseran anggaran di Provinsi Riau.
"Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) terkait pergeseran anggaran di Provinsi Riau," kata Budi, Kamis (13/11/2025).
Meski demikian, Budi masih enggan merinci jenis dokumen dan barang bukti elektronik yang diamankan dalam penggeledahan itu. Ia mengatakan dokumen dan barang yang diamankan akan disita penyidik untuk kepentingan penyidikan perkara.
"KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Riau yang terus mendukung penuh penegakan hukum ini," ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Abdul Wahid (AW) selaku Gubernur Riau, Muhammad Arif Setiawan (MAS) selaku Kepala Dinas (Kadis) PUPR-PKPP Riau dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid, Dani M Nursalam (DMN).
"Menetapkan 3 orang sebagai tersangka, yakni saudara AW selaku Gubernur Riau, saudara MAS selaku Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau dan saudara DAN selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/11/2025).
Topik:
KPK Pemprov Riau Gubernur Riau Abdul WahidBerita Selanjutnya
Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Dilakukan Secara Sepihak
Berita Terkait
Tamparan Keras bagi Kejagung: Penerima Gratifikasi Chromebook Lolos, Nyangkut di KPK?
3 jam yang lalu
Badiul Hadi: Jangan Jadikan Kasus PT PP Ajang Spekulasi, KPK Harus Bekerja Tuntas dan Terbuka
3 jam yang lalu
OTT Pajak & Bea Cukai Terbongkar, Menkeu Sebut “Shock Therapy” — Publik Bertanya: Mengapa Baru Bereaksi Setelah KPK Menyergap?
3 jam yang lalu
Nama Anggota DPR Syaiful Huda Muncul di Sidang Korupsi Chromebook, Kejagung Didesak Perluas Penyidikan
3 jam yang lalu