OTT Lagi! KPK Tangkap Direksi BUMN dan Swasta terkait Korupsi Inhutani V
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) lagi. Kali ini digelar di Jakarta pada Rabu (13/8/2025).
Setidaknya ada sembilan orang yang ditangkap dalam OTT tersebut. Informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com bahwa dari 9 orang itu ada direksi salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pihak swasta.
“9 orang (terjaring OTT),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Adapun OTT tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi di PT Eksploitasi dan Industri Hutan V (Inhutani V), anak usaha Perhutani yang bergerak di bidang kehutanan. Namun, ia belum membeberkan detail perkara maupun barang bukti yang diamankan. “(Yang ditangkap) direksi salah satu BUMN dan swasta,” jelas Fitroh.
Pun, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa intensif para pihak yang terjaring OTT. Status hukum mereka akan diumumkan melalui konferensi pers resmi.
Topik:
OTT KPK OTT KPK Korupsi BUMNInhutani V Perhutani Direksi BUMN Ditangkap Operasi Tangkap Tangan Korupsi OTT di JakartaBerita Sebelumnya
Gelar OTT di Jakarta, KPK Berhasil Amankan 9 Orang
Berita Selanjutnya
Di OTT KPK, Berikut Daftar Petinggi Inhutani V
Berita Terkait
KPK Akan Kembali Ulik Sejumlah Saksi terkait Kasus Kuota Haji Usai Penyidik Kembali dari Saudi
13 menit yang lalu
KPK Rampung Periksa 80 Saksi Terkait Kasus Suap yang Menjerat Bupati Ponorogo
33 menit yang lalu
KPK Dalami Pergeseran Anggaran Dinas PUPR-PKPP Riau yang Ditentukan Gubernur Abdul Wahid
2 jam yang lalu