Gus Yaqut Irit Bicara Usai Diperiksa KPK
Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut terkait kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Pemeriksaan terhadap Gus Yakqut tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Gus Yaqut irit bicara usai dimintai keterangannya oleh penyelidik KPK selama kurang lebih 5 Jam. Gus Yaqut hanya menyampaikan ucapan terima kasih dan langsung bergegas pergi meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Sebagai informasi, saat ini KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa kasus dugaan rasuah penetapan kuota haji tersebut masih berada ditahap penyelidikan.
"Ya benar (membuka penyelidikan kasus itu)," kata Asep, Kamis (19/6/2025).
Adapun, kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji di Kemenag ini diduga terjadi pada rentan waktu 2023 hingga 2024.
Topik:
KPK Gus Yaqut Korupsi Kuota Haji KemenagBerita Sebelumnya
Koperatif, KPK Ulik Yaqut dan Nadiem
Berita Selanjutnya
Pernyataan Ridwan Kamil usai Jalani Tes DNA di Bareskrim
Berita Terkait
Tamparan Keras bagi Kejagung: Penerima Gratifikasi Chromebook Lolos, Nyangkut di KPK?
9 jam yang lalu
Badiul Hadi: Jangan Jadikan Kasus PT PP Ajang Spekulasi, KPK Harus Bekerja Tuntas dan Terbuka
9 jam yang lalu
OTT Pajak & Bea Cukai Terbongkar, Menkeu Sebut “Shock Therapy” — Publik Bertanya: Mengapa Baru Bereaksi Setelah KPK Menyergap?
10 jam yang lalu
Nama Anggota DPR Syaiful Huda Muncul di Sidang Korupsi Chromebook, Kejagung Didesak Perluas Penyidikan
10 jam yang lalu