Korupsi Iklan di Bank BJB, Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kerugian negara yang disebabkan dugaan korupsi di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), mencapai ratusan miliar rupiah. Kasus di Bank BJB tersebut, terkait pengadaan iklan
"Ratusan miliar," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Selasa (11/3/2025).
Namun, Fitroh belum menjelaskan lebih jauh perihal permasalahan pengadaan iklan tersebut.
Saat ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka.
"Sekitar lima orang (tersangka)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/3/2025).
Kendati demikian, Tessa belum mengungkapkan secara detail perihal identitas dari lima tersangka tersebut. Ia hanya mengungkapkan, para tersangka berasal dari penyelenggara negara dan swasta.
"Belum bisa dibuka, nanti-nanti, jelasnya hari Kamis atau hari Jumat," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah di rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil terkait dengan dugaan rasuah di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk, Senin (10/3/2025).
“Iya, benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, juga membenarkan penggeledahan di Bandung. Namun, dia enggan memerinci pemilik rumah yang disambangi penyidik.
“Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB,” kata Tessa saat dikonfirmasi.
Namun, Tessa belum bisa memerinci barang yang disita penyidik dalam penggeledahan itu. Upaya paksa masih berlangsung, saat ini.
“Namun untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ucap Tessa.
Topik:
Korupsi Iklan Bank BJB Bank BJB Ridwan KamilBerita Terkait
Aset Ridwan Kamil Disisir KPK: Jejak Kekayaan Diselidiki Hingga ke Luar Negeri
4 Februari 2026 11:35 WIB
Dari Papan Iklan BJB ke Valas Miliaran, Penyidikan KPK Dekati Lingkar Ridwan Kamil
1 Februari 2026 13:37 WIB
Skandal Bank BJB Menerpa Ridwan Kamil, Guru Besar Usakti: KPK Harus Segera Bertindak
31 Januari 2026 17:32 WIB
KPK Bidik Dugaan Penukaran Uang Miliaran Rupiah Oleh Ridwan Kamil di Luar Negeri
31 Januari 2026 12:13 WIB