Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rugikan Negara Rp2,5 Triliun
Jakarta, MI - Kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) merugikan negara sekitar Rp2,5 triliun sebagaimana dilaporkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada hari ini, Senin (18/3/2024).
Sri Mulyani menjelaskan, bahwa pihaknya menerima adanya laporan kredit bermasalah di LPEI dengan empat perusahaan sebagai debitur, yang diduga melakukan penyimpangan. Maka dari itu, Sri Mulyani meminta Kejaksaan agar menindaklanjuti dugaan korupsi itu.
"Ini agar mandat LPEI untuk menyalurkan pembiayaan di bidang ekspor dan juga bahkan melakukan asuransi penjaminan dilakukan dengan tata kelola yang baik, profesional dan dengan integritas," kata Sri Mulyani menegaskan.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui membahas persoalan dugaan korupsi yang terjadi di LPEI. Menurutnya, praktik korupsi itu terjadi sudah cukup lama.
"Tadi pagi ada hal yang memerlukan penjelasan juga kepada teman-teman wartawan antara lain adalah dugaan tindak pidana korupsi atau fraud dalam pemberian fasilitas kredit LPEI yang mana sebenernya tindakan ini sudah cukup lama," jelas Burhanuddin.
Burhanuddin menduga, nilai dugaan korupsi itu merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,5 triliun. Ia menyebut, terdapat empat perusahaan di LPEI yang diduga melakukan penyimpangan.
"Jumlah keseluruhannya adalah sebesar Rp 2.505.119.000.000, teman-teman itu yang tahap pertama. Nanti ada tahap keduanya," ungkap Burhanuddin.
Burhanuddin pun memastikan akan menindaklanjuti dugaan korupsi yang terjadi di LPEI. Lanjut dia, pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah melakukan pemeriksaan terkait nilai dugaan korupsi itu.
"Saya ingin mengingatkan kepada yg sedang dilakukan pemeriksaan oleh BPKP, tolong segera tindaklanjuti ini, daripada ada perusahaan ini nanti akan kami tindaklanjuti secara pidana. Sampai saat ini masih pemeriksaan," demikian Burhanuddin.
Topik:
kejagung lpei kemenkeu korupsi-lpei sri-mulyani menkeu-sri-mulyaniBerita Sebelumnya
Kejaksaan Tangkap DPO Tipikor Berinisial DIU
Berita Selanjutnya
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Diperiksa KPK
Berita Terkait
Dua Pimpinan Pengadilan Depok Jadi Tersangka, Warga Tapos Diduga Jadi Korban Permainan Uang
1 jam yang lalu
Korupsi Pajak Djarum Menggantung: Kejagung Masih Tunggu Audit BPKP, Uang Negara Nasibnya di Ujung Kalkulator
15 jam yang lalu
OTT Pajak & Bea Cukai Terbongkar, Menkeu Sebut “Shock Therapy” — Publik Bertanya: Mengapa Baru Bereaksi Setelah KPK Menyergap?
4 Februari 2026 22:42 WIB
Pakar Hukum Soroti Dugaan Oknum Kejagung Minta Rp1,5 Miliar ke Pejabat Kemnaker terkait Pemerasan K3
4 Februari 2026 13:32 WIB