OJK Proyeksikan Kredit Perbankan Tumbuh 10–12% pada 2026

Dian Ihsan
Dian Ihsan
Diperbarui 16 Februari 2026 1 jam yang lalu
Ilustrasi kredit perbankan. (Foto: Dok Istimewa)
Ilustrasi kredit perbankan. (Foto: Dok Istimewa)

Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan pertumbuhan kredit perbankan berada di kisaran 10%–12% pada 2026. Hal itu sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi pemerintah yang tercantum dalam APBN.

Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menyatakan, optimisme itu perlu ditopang dengan pendalaman pasar keuangan agar berbagai program pemerintah dapat berjalan efektif mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Untuk itu, OJK berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah, Bank Indonesia (BI), serta seluruh pemangku kepentingan. 

"Kolaborasi ini diharapkan mampu menyukseskan program-program strategis nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata dia dalam keterangannya, seperti dikutip Senin (16/2/2026).

Menurut Friderica, OJK siap mendukung penuh arahan Presiden, termasuk memperkuat peran sektor jasa keuangan sebagai motor pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Guna menopang target pertumbuhan kredit 2026, OJK menetapkan sejumlah fokus kebijakan. 

"Salah satunya adalah penguatan permodalan sektor jasa keuangan agar lebih tangguh menghadapi dinamika ekonomi global dan domestik," ungkap dia.

Di sektor pasar modal, OJK juga mendorong reformasi integritas melalui peningkatan porsi free float saham dari 7,5% menjadi 15%, serta kewajiban keterbukaan informasi ultimate beneficial owner (UBO) untuk kepemilikan di atas 1%.

Selain itu, OJK mengembangkan sistem data investor di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Jumlah klasifikasi data investor ditingkatkan dari 9 menjadi 28 jenis, guna memperbaiki kualitas dan kedalaman data. 

"Langkah ini dapat memperkuat pendalaman pasar keuangan dan menjadikan fondasi pertumbuhan kredit perbankan pada 2026," pungkas dia.

Topik:

ojk kredit-perbankan