BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham Ini, Salah Satunya Milik Haji Isam
Jakarta, MI - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan tiga saham masuk dalam kategori Unusual Market Activity (UMA) menyusul pergerakan harga dan aktivitas transaksi yang dinilai tidak wajar. Status pengawasan ini mulai berlaku efektif pada Kamis, 5 Februari 2026.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono mengatakan, ketiga saham tersebut adalah PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE), PT Ulima Nitra Tbk (UNIQ), dan PT Wahana Inti Makmur Tbk (NASI).
Dari ketiga saham tersebut, ada yang milik Haji Isam, yakni PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE). Pemegang saham emiten TEBE per akhir 2025 adalah PT Dua Samudera Perkasa yang merupakan bagian dari Jhonlin Group milik pengusaha Syamsudin Adin Arsyad atau lebih dikenal dengan Haji Isam.
Menurut Aji, penetapan UMA bertujuan untuk melindungi investor sekaligus memberikan peringatan dini atas potensi risiko transaksi pada saham-saham tersebut.
Pada pembukaan perdagangan Kamis (5/2/2026), saham UNIQ terkoreksi 10 poin atau 5,43% ke level 174, sedangkan saham TEBE bergerak stagnan di level 1.375. Sementara itu, saham NASI melemah 7 poin atau 3,78% ke posisi 178.
"Pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan investor atas pergerakan harga dan/atau aktivitas transaksi yang tidak biasa," kata Aji dikutip dari keterbukaan informasi BEI.
Dia menegaskan, penetapan UMA tidak secara otomatis menunjukkan adanya pelanggaran.
Namun, investor diimbau untuk lebih cermat memperhatikan kinerja perusahaan serta keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing emiten sebelum mengambil keputusan investasi.
Topik:
haji-isam dana-brata-luhur tebe bei jhonlin-group