BEI Bidik 49 Emiten Besar Penuhi Free Float 15%
Jakarta, MI - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memfokuskan perhatian pada 49 perusahaan besar untuk mendorong peningkatan likuiditas pasar modal melalui pemenuhan ketentuan porsi saham publik (free float) minimal 15 persen.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, berdasarkan data per awal Februari 2026, tercatat ada 267 emiten yang belum memenuhi ketentuan free float sebesar 15 persen.
Dari jumlah tersebut, 49 emiten memiliki peran sangat besar, karena secara kolektif menyumbang sekitar 90 persen dari total kapitalisasi pasar emiten yang belum memenuhi ketentuan.
"Kalau kita lihat lebih dalam, 49 emiten ini saja sudah mewakili 90 persen kapitalisasi pasar dari perusahaan yang belum memenuhi syarat. Karena itu, kami prioritaskan terlebih dahulu kelompok ini," kata dia ditemui di Gedung BEI, Rabu (4/2/2026).
Nyoman menambahkan, 49 emiten prioritas tersebut berasal dari berbagai sektor dan dinilai memiliki kondisi keuangan yang cukup kuat untuk melakukan aksi korporasi, seperti pelepasan saham ke publik, guna meningkatkan porsi free float.
BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengawal proses penyesuaian tersebut secara bertahap.
Kelompok 49 emiten ini, dia berharap dapat menjadi proyek percontohan (pilot project) sekaligus acuan bagi emiten lain dalam memenuhi ketentuan free float minimum 15 persen.
"Harapannya, langkah ini bisa menjadi contoh dan referensi bagi perusahaan lain untuk mulai meningkatkan free float mereka," tutup Nyoman.
Topik:
free-float bei emiten-free-float