Analis Nilai Pergantian Pimpinan BEI dan OJK Buka Peluang Reformasi Pasar Modal
Jakarta, MI - Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Nafan Aji Gusta menilai, pergantian pimpinan di pasar modal, baik di Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), merupakan hal yang wajar dan tidak perlu dikhawatirkan oleh pelaku pasar.
Menurut Nafan, mundurnya sejumlah figur kunci tidak menimbulkan risiko sistemik karena sistem dan tata kelola kelembagaan pasar modal tetap berjalan dengan baik.
Asal tahu saja, Direktur Utama BEI Iman Rachman mengundurkan diri setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami trading halt selama dua hari berturut-turut. Menyusul hal tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner IB Aditya Jayaantara juga menyatakan mundur dari jabatannya.
"Pergantian pimpinan di pasar modal adalah hal yang lumrah. Yang terpenting, penggantinya memiliki integritas, kompetensi, dan kredibilitas yang kuat di mata pelaku pasar," ujar Nafan dalam keterangan resminya, seperti dikutip Minggu (1/2/2026).
Dengan telah ditetapkannya kepemimpinan transisi di OJK dan BEI, Nafan menilai fokus pasar kini beralih pada pelaksanaan kebijakan serta komunikasi yang efektif dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Ia menilai pergantian pimpinan justru memberi kesempatan untuk melakukan perbaikan, terutama dalam meningkatkan transparansi pasar sesuai dengan permintaan MSCI, khususnya terkait porsi saham beredar (free float).
"Ini menjadi momentum untuk bergerak lebih cepat dan terukur agar Indonesia tetap berada dalam kategori emerging market," kata Nafan.
Nafan berharap kepemimpinan baru, baik sementara maupun definitif, dapat bekerja lebih gesit sehingga Indonesia terhindar dari risiko penurunan status menjadi frontier market.
Selain itu, Nafan menekankan pentingnya konsistensi kebijakan yang berpihak pada pasar (pro-market policy) guna menjaga kepercayaan investor, termasuk MSCI.
Ia juga menyoroti sejumlah agenda yang menjadi perhatian investor, antara lain rencana kenaikan free float menjadi 15 persen pada Februari 2026 serta percepatan proses demutualisasi BEI pada kuartal I 2026.
"Jika agenda tersebut berjalan sesuai rencana, MSCI diharapkan tidak menerapkan interim freeze terhadap indeks saham Indonesia, sehingga Indonesia tetap berada dalam kategori MSCI emerging market, bukan frontier market," pungkas Nafan.
Topik:
pasar-modal ojk bei ihsgBerita Terkait
Emiten Tak Penuhi Free Float 15%, BEI: Terancam Kena Denda sampai Delisting
9 menit yang lalu
OJK Siap Berikan Data dan Informasi ke Penegak Hukum demi Jaga Pasar Modal
38 menit yang lalu