AEI Dukung Reformasi Pasar Modal Pemerintah, Kirim Sinyal Positif bagi Investor
Jakarta, MI - Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan dan langkah strategis pemerintah dalam melakukan reformasi pasar modal nasional, sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers pemerintah.
AEI menilai reformasi pasar modal sebagai langkah penting untuk memperkuat struktur pasar, meningkatkan kredibilitas, serta mendorong pendalaman pasar modal Indonesia secara berkelanjutan.
Ketua Umum AEI, Armand Wahyudi Hartono mengatakan, AEI mendukung penuh agenda reformasi pasar modal yang dijalankan pemerintah.
Dari sisi emiten, reformasi ini dipandang sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas pasar, asalkan dilakukan secara proporsional, melalui dialog yang terbuka, dan berorientasi jangka panjang.
“AEI siap menjadi mitra strategis pemerintah dan regulator agar kebijakan yang diterapkan berjalan efektif serta sesuai dengan kondisi nyata para emiten,” ujar Armand dalam keterangan resminya, Minggu (1/2/2026).
Menurutnya, komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola, transparansi, dan kualitas pasar modal merupakan sinyal positif bagi investor domestik maupun global.
Namun, dari sudut pandang emiten, pelaksanaan reformasi perlu dilakukan secara terukur dan inklusif dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing perusahaan.
Sebagai wadah para emiten, dia mendukung reformasi yang bertujuan meningkatkan kualitas pasar modal. Penguatan free float, transparansi kepemilikan saham, serta peningkatan likuiditas dinilai penting agar pasar modal Indonesia semakin kredibel dan mampu bersaing secara global.
Meski demikian, penerapan reformasi harus memperhatikan perbedaan tingkat kesiapan setiap perusahaan.
Oleh karena itu, diperlukan pendekatan bertahap, masa transisi yang memadai, serta fleksibilitas kebijakan agar proses penyesuaian berjalan sehat dan tidak mengganggu stabilitas pasar.
Selain menambah kewajiban kepatuhan, reformasi juga diharapkan disertai insentif yang mendorong perbaikan tata kelola dan keterbukaan perusahaan.
"Dengan pendekatan tersebut, kami yakin reformasi dapat mewujudkan pasar modal yang lebih likuid, adil, dan berkelanjutan, berbasis pada fundamental perusahaan, bukan semata-mata pada pemenuhan indikator global," jelas Armand.
Dia menambahkan, AEI berkomitmen untuk terus menjembatani dialog antara pemerintah, regulator, emiten, dan pemangku kepentingan lainnya, agar reformasi pasar modal tidak hanya meningkatkan citra global, tetapi juga memperkuat fondasi dunia usaha nasional.
Topik:
asosiasi-emiten-indonesia aei pasar-modal armand-wahyudi-hartono