Mentan Sidak ke Tanjung Balai Karimun, Temukan 1.000 Ton Beras Ilegal
Jakarta, MI - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, menyusul temuan ribuan ton beras Ilegal yang diduga diselundupkan.
"Ini tidak boleh dibiarkan. Kita sudah swasembada, stok beras nasional lebih dari 3 juta ton. Tapi masih ada pihak-pihak yang memasukkan beras secara ilegal. Ini mengganggu petani kita, 115 juta rakyat Indonesia yang menggantungkan hidup dari pertanian," jelas Amran, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (19/1/2026).
Hasil penindakan menunjukkan aparat berhasil mengamankan total 1.000 ton beras ilegal, di mana 345 ton masih tersimpan di gudang Bea Cukai. Beras tersebut diduga masuk tanpa prosedur karantina dan kepabeanan.
Beras ilegal itu diangkut menggunakan enam kapal dari FTZ Tanjung Pinang, sebuah wilayah yang secara faktual bukan daerah produsen beras, dengan tujuan ke sejumlah daerah sentra produksi seperti Palembang dan Riau.
Amran menilai, pola distribusi ini tidak masuk akal dan memperkuat dugaan adanya praktik penyelundupan.
Tak hanya beras, aparat juga mengamankan gula pasir, cabai kering, bawang merah, dan bawang putih yang seluruhnya tidak dilengkapi sertifikat karantina, tidak melalui tempat pengeluaran resmi, serta tidak dilaporkan kepada pejabat berwenang.
Mentan Amran menekankan bahwa pelanggaran karantina bukan hanya soal volume atau nilai ekonomi, tetapi juga berisiko membawa penyakit dan hama yang dapat menghancurkan sektor pertanian dan peternakan nasional.
Dia menegaskan, penanganan kasus ini akan melibatkan Satgas Mabes Polri, Polda, TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, dan Karantina, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas pelaku kejahatan pangan.
"Kami akan jaga petani, jaga pangan, dan jaga negara. Tidak ada toleransi untuk praktik ilegal seperti ini," kata Amran.
Topik:
beras-ilegal menteri-pertanian andi-amran-sulaimanBerita Sebelumnya
Carut-Marut Asuransi BUMN Pupuk Indonesia: Klaim Mandek dan Pemborosan Premi Rp20,69 M
Berita Selanjutnya
Juda Agung Mundur dari Deputi Gubernur BI
Berita Terkait
Beras Ilegal Masuk RI, Mentan Sebut Ancaman Nyata bagi Petani dan Ketahanan Pangan
21 Januari 2026 13:03 WIB
Bencana Sumatra, Amran Butuh Rp6,6 T untuk Pulihkan Sawah-Peternakan
15 Januari 2026 13:24 WIB