Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi Iswahyu Tersangka Suap Pajak
Jakarta, MI - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara Dwi Budi Iswahyu (DWB) merupakan satu dari lima tersangka yang terjerat oerasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (9/1/2026) malam. Dalam OTT tersebut KPK juga mengungkap sejumlah barang bukti berupa uang, emas senilai Rp 4 miliar lebih.
Selain Dwi Budi, KPK juga menetapkan Tersangka penerima suap/gratifikasi Agus Syaifudin (AGS), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara, dan Askob Bahtiar (ASB), tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara. Sementara tersangka pemberi Abdul Kadim Sahbudin (ABD), Konsultan Pajak PT WP Edy Yulianto (EY), dan Staf PT WP.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (11/1/2026) mengatakan, pejabat pajak di Jakut DWB, ASG dan tim penilai ASB diduga menerima suap terkait fee pembayaran pajak dari PT WP. Total suap yang diterima sekitar Rp 4 miliar.
Sebanyak Rp 4 miliar ini ditukarkan ke mata uang Singapura dolar, kemudian dana tersebut diserahkan secara tunai oleh ABD, ABD yang di-hire, konsultannya PT WP, kepada ada AGS dan ASB, selalu tim penilai KPP Jakarta utara di sejumlah lokasi di Jabodetabek.
KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka 20 hari pertama sejak tanggal 11 hari ini sampai dengan 30 Januari 2026, penahanan di rutan negara cabang gedung merah putih KPK.
KPK mengatakan pejabat pajak di Jakut ini disangkakan dengan pasal gratifikasi. Terhadap DWB, AGS dan ASB selaku pihak penerima disangkakan telah melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b, atau pasal 12 huruf B gratifikasi UU Nomor 31 tahun '99, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi atau pasal 606 ayat 2 UU nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, juncto pasal 20 20 UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terbaru.[man]
Topik:
Suap Pajak DJP Korupsi Pajak Korupsi DJP DJP Koruptor KakapBerita Terkait
11 OTT Sepanjang 2025, Kini KPK Kembali Menyergap KPP Banjarmasin dan Jakarta: Korupsi Masih Subur di Layanan Publik
49 menit yang lalu
Kantor Pajak Digeruduk KPK, Indikasi Transaksi Haram Menganga di KPP Banjarmasin
7 jam yang lalu
Dari Rp75 Miliar ke Rp15 Miliar: Bau Suap Pajak Bikin KPK Bongkar Orang Dalam
2 Februari 2026 13:54 WIB