Kesepakatan Tarif RI-AS Tinggal Finalisasi, Prabowo Siap Teken
Jakarta, MI - Pemerintah Indonesia memastikan kesepakatan tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) tinggal selangkah lagi menuju pengesahan. Presiden Prabowo Subianto disebut siap menandatangani dokumen final perjanjian tersebut bersama Presiden AS Donald Trump, setelah proses penyusunan draf perjanjian (legal drafting) rampung.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, seluruh rangkaian negosiasi tarif kini telah memasuki tahap akhir pengecekan dan penyusunan draf perjanjian oleh tim negosiasi kedua negara.
Ia menambahkan, perundingan lanjutan dijadwalkan berlangsung di Washington D.C., Amerika Serikat, pada 12–19 Januari 2026.
"Sesuai dengan jadwal, tanggal 12 sampai tanggal 19 (Januari) ini adalah penyusunan legal drafting. Nah, kita harapkan di dalam penyusunan legal drafting, kesepakatan-kesepakatan tersebut sudah bisa dituangkan," ujar Prasetyo saat memberikan keterangan di media center kawasan Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).
Pada pertemuan selanjutnya, tim negosiasi dari kedua negara akan membahas poin-poin perjanjian yang lebih detail dalam penyusunan draf perjanjian itu.
Pras menyampaikan harapannya agar dokumen final kesepakatan tarif resiprokal atau Agreement on Reciprocal Tariff (ART) dapat ditandatangani oleh kedua kepala negara pada akhir Januari.
"Harapannya di akhir bulan sudah bisa kita tanda tangani. Tentunya dalam proses kita terus-menerus berusaha melakukan negosiasi-negosiasi untuk kepentingan kita," ucap Pras.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa tim negosiasi dari kedua negara telah menyepakati seluruh isu-isu utama yang menjadi substansi dalam dokumen ART.
Airlangga pada pekan terakhir Desember 2025 juga melakukan pertemuan dengan Perwakilan Dagang Amerika Serikat (United States Trade Representative/USTR), Ambassador Jamieson Greer, di Washington D.C., AS.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya finalisasi perundingan terkait kebijakan tarif impor yang diberlakukan Pemerintah AS terhadap Indonesia sebesar 19 persen.
Usai pertemuan dengan Greer, Airlangga mengungkapkan bahwa tahapan selanjutnya akan berlangsung pada pekan kedua Januari 2026, tepatnya pada 12–19 Januari. Pada periode tersebut, tim perundingan dari dua negara akan melakukan pengecekan akhir draf perjanjian (legal scrubbing dan clean-up document). Tahapan itu ditargetkan rampung selama satu minggu.
Pada tahap selanjutnya, yang dijadwalkan berlangsung pada pekan ketiga Januari 2026, dokumen perjanjian (agreements on reciprocal trade/ART) ditargetkan rampung.
Airlangga menyampaikan bahwa dalam pertemuannya dengan Greer, Indonesia dan AS telah menyepakati substansi perjanjian yang tercantum dalam draf perjanjian perdagangan timbal balik (ATR) Indonesia-AS.
Ia menambahkan, Indonesia menyatakan komitmen untuk membuka akses pasar bagi produk-produk AS, mengatasi berbagai hambatan non-tarif, memperkuat kerja sama bidang perdagangan digital dan teknologi, keamanan nasional, dan kerja sama komersial lainnya.
Di sisi lain, Pemerintah AS berkomitmen memberikan pengecualian tarif terhadap sejumlah produk ekspor unggulan Indonesia yang tidak diproduksi di AS, seperti minyak kelapa sawit, kakao, kopi, teh, dan komoditas strategis lainnya.
Topik:
tarif-as negosiasi-tarif tarif-resiprokalBerita Sebelumnya
BPK Bongkar 36 Proyek Bermasalah di BSI, Kekurangan Volume Rp6,87 M—Baru Separuh Dana Dikembalikan
Berita Selanjutnya
Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, 7 Januari 2026
Berita Terkait
Trump Ancam Negara yang Tak Dukung AS Kuasai Greenland dengan Tarif Tambahan
17 Januari 2026 11:23 WIB
Di Tengah Deal Tarif Impor, Isu Transfer Data Pribadi RI ke AS jadi Sorotan
24 Juli 2025 09:42 WIB