Presiden Prabowo: Parpol Telah Menindak Tegas Anggota DPR RI Yang Berbuat Kekeliruan
Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto mengatakan, dirinya sudah mendapatkan laporan dari beberapa ketua umum partai politik yang telah mengambil sikap terhadap anggota DPR RI yang membuat kekeliruan.
"Dalam rangka menyikapi aspirasi murni dari masyarakat, saya menerima laporan dari ketum parpol bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR RI masing-masing terhitung 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing partai yang mungkin telah menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru," kata Presiden Prabowo di Istana Kepresiden, Jakarta, Minggu (31/8).
Kata Presiden Prabowo, laporan beberapa laporan ketua umum parpol adalah menonaktifkan anggotanya sebagai anggota DPR RI. "Langkah tegas ketua umum parpol adalah mereka masing-masing dicabut dari keanggotaannya di DPR RI dan juga pimpinan DPR RI telah bicara dan menyampaikan melalui ketua fraksi masing-masing partai, anggota DPR RI harus selalu peka dan berpihak kepada kepentingan rakyat," kata Prabowo Subianto.
Hari ini Presiden Prabowo Subianto mengundang pimpinan partai politik seperti PDIP, Partai Demokrat, Partai PKB, Partai Nasdem. Tak hanya itu, Presiden Prabowo juga mengundang ketua MPR RI, Ahmad Muzani, Ketua DPR RI, Puan Maharani serta Ketua DPD RI, , Sultan B. Najamudin. Pertemuan Presiden Prabowon tersebut dalam rangka membahas perkembangan dan situasi negara akhir-akhir ini.
Topik:
Presiden RI Prabowo SubiantoBerita Sebelumnya
Bella Shofie Umumkan Pengunduran Diri dari DPRD Buru
Berita Terkait
BUMN Padat Karya Jangan Cuma Wacana: Jutaan Lulusan SMP Butuh Kerja, Bukan Janji
3 Februari 2026 09:59 WIB
Prabowo Sindir Soal Lingkungan, Skandal Sawit PT KAS di Muna Terbuka: AMDAL Belum Terbit, Aktivitas Jalan Terus
3 Februari 2026 04:51 WIB
DPR Soroti Pentingnya Rakornas Prabowo untuk Kawal Program Nasional
2 Februari 2026 14:52 WIB
Board of Peace Disorot, GREAT Institute Tegaskan Langkah Prabowo di Davos Selaras Diplomasi Indonesia
29 Januari 2026 23:20 WIB