Capaian PAD Kota Bekasi 2025 Melonjak, Bapenda Catat Kenaikan Signifikan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 8 Januari 2026 15:11 WIB
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi, Solikhin (tengah) (Foto: Bapenda Kota Bekasi)
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi, Solikhin (tengah) (Foto: Bapenda Kota Bekasi)

Kota Bekasi, MI — Pemerintah Kota Kota Bekasi mencatat lonjakan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sepanjang tahun 2025. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, M. Solikhin, menyampaikan bahwa realisasi PAD 2025 mencapai 85,04 persen, meningkat tajam dibandingkan capaian tahun 2024 yang berada di angka 79,75 persen.

Dalam konferensi pers yang digelar Januari 2026, Solikhin menjelaskan bahwa PAD Kota Bekasi pada 2025 meningkat sebesar Rp834 miliar atau tumbuh 31,23 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total kenaikan tersebut, sekitar Rp745 miliar atau 21,25 persen berasal dari sumber-sumber pendapatan baru. Sementara itu, tanpa adanya sumber pendapatan baru, pertumbuhan PAD tercatat hanya 3,34 persen atau sekitar Rp89 miliar.

“Capaian ini patut kita syukuri, terlebih kondisi ekonomi secara umum cenderung stabil, bahkan sektor properti mengalami kontraksi minus 1,35 persen pada kuartal IV 2025,” ujar Solikhin.

Ia mengungkapkan, peningkatan PAD tidak terlepas dari berbagai langkah strategis yang ditempuh Bapenda Kota Bekasi. Di antaranya penagihan tunggakan pajak dengan pendekatan persuasif serta penguatan kerja sama dengan Kejaksaan guna memperkuat aspek dukungan hukum. Ribuan surat penagihan telah dikirimkan kepada wajib pajak sebagai upaya mendorong peningkatan kepatuhan.

Selain itu, Bapenda juga melaksanakan fase kedua program relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kebijakan ini ditujukan untuk mempermudah sekaligus mendorong masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Ke depan, skema relaksasi tersebut akan dievaluasi agar insentif yang lebih optimal dapat diberikan sejak awal tahun, sekaligus berfungsi sebagai sarana edukasi pajak.

Meski capaian PAD menunjukkan tren positif, Solikhin mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi. Di antaranya tingkat kepatuhan sebagian pelaku usaha yang masih rendah, data PBB yang belum sepenuhnya mutakhir, serta penetapan target PAD yang dinilai belum sepenuhnya realistis. Karena itu, pembenahan basis data dan evaluasi target menjadi fokus utama ke depan.

Menghadapi tahun anggaran 2026, Bapenda Kota Bekasi menetapkan target PAD sebesar Rp4,2 triliun. Target tersebut akan dikejar melalui kombinasi pendekatan persuasif dan penegakan sanksi bagi wajib pajak yang tidak patuh. Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai pelatihan, termasuk bagi jurusita dan intelijen pajak, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi akan terus dilakukan.

“Kami juga akan mengoptimalkan penggunaan tapping box dan aplikasi pemantauan pajak, sekaligus menindak praktik penggunaan server ganda oleh sebagian wajib pajak yang berpotensi menekan pelaporan transaksi,” tegasnya. (M. Aritonang)

Topik:

Bapenda Kota Bekasi