Sepanjang 2025, Kejari Kota Bekasi Pulihkan Keuangan Negara Rp53,9 Miliar
Bekasi, MI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam kegiatan Press Release sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik. Pemaparan disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, beserta jajaran, Selasa (30/12/2025).
Sepanjang tahun 2025, Korps Adhyaksa di Kota Bekasi mencatat sejumlah prestasi, khususnya dalam pemulihan keuangan negara dan penegakan hukum yang humanis.
Sulvia mengungkapkan bahwa Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil memberikan kontribusi besar dalam pemulihan keuangan negara melalui berbagai kegiatan bantuan hukum dan pertimbangan hukum pemerintah daerah serta instansi terkait.
“Secara keseluruhan melalui penyelamatan dan pemulihan, Bidang Datun berkontribusi pada pemulihan keuangan negara sebesar Rp53.928.340.610,” ujarnya.
Kontribusi tersebut dihasilkan dari 511 kegiatan pemulihan keuangan negara non-litigasi serta 156 kegiatan pelayanan dan pertimbangan hukum.
Tak hanya itu, Kejari Kota Bekasi juga melampaui target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sepanjang tahun 2025, total PNBP yang telah disetor ke kas negara mencapai Rp1.097.445.350 atau 110 persen dari target.
PNBP tersebut bersumber dari layanan perkara di bidang tindak pidana umum, tindak pidana khusus, serta pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan, dalam rilis tertulis menjelaskan bahwa penanganan perkara tetap mengedepankan penegakan hukum yang humanis namun tetap tegas.
“Kejari Kota Bekasi menangani ribuan perkara. Tercatat ada 3.118 perkara pada tahap prapenuntutan dan 2.219 perkara pada tahap penuntutan,” ungkapnya.
Selain itu, terdapat 12 perkara yang berhasil dihentikan melalui mekanisme Keadilan Restoratif (Restorative Justice), sebagai wujud penegakan hukum berkeadilan dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Pada bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Kota Bekasi tetap menunjukkan ketegasan dalam pemberantasan korupsi. Sepanjang tahun 2025 telah dilakukan penyidikan terhadap 4 perkara korupsi, penuntutan terhadap 3 perkara, serta eksekusi 1 perkara. Selain itu, terdapat 5 penuntutan perkara di bidang kepabeanan dan cukai.
Tak hanya berfokus pada penanganan perkara, Kejari Kota Bekasi juga aktif mendukung Program Prioritas Nasional dan Asta Cita Presiden/Wakil Presiden, melalui pendampingan hukum pada berbagai program strategis seperti pengendalian inflasi daerah, program cetak sawah, program makan bergizi gratis, serta peningkatan layanan kesehatan publik.
“Unit intelijen Kejaksaan juga terus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui 5 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, 4 kegiatan Jaksa Menyapa, dan 2 kampanye antikorupsi,” tambah Ryan.
Dengan berbagai pencapaian tersebut, Kejari Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalitas, integritas, dan pelayanan publik.
“Semua ini kami lakukan guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas,” tutupnya.
Topik:
Kejari Kota BekasiBerita Terkait
Isi Petikan Putusan Berubah Seketika Walau Aslinya Sempat Beredar
13 November 2025 17:31 WIB
Temuan BPK Dugaan Retribusi Sampah DLH Kota Bekasi Rp 6,28 Miliar
22 Oktober 2025 13:33 WIB