Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus di Dekai
Jayapura, MI - Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto mengakui tim gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz menangkap lima dari tujuh orang pelaku penganiaya yang menewaskan Bripda Oktovianus Buara.
Memang benar baru lima dari tujuh orang yang ditangkap dan saat ini ditahan di Polres Yahukimo di Dekai.
Kelima orang yang ditangkap itu adalah WK, AP, AS, FW dan DA, kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto dalam keterangan tertulisnya Rabu (1/5/2024).
Dijelaskan, Bripda Oktovianus Buara ditemukan meninggal akibat luka aniaya yang dialaminya Selasa pagi (26/4) di Dekai.
Terkait dua orang pelaku yang belum ditangkap, Heru mengaku mereka sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan Polres Yahukimo.
"IS dan SM sudah masuk dalam DPO Polres Yahukimo dan saat ini terus dicari," ujar AKBP Heru.
Ditambahkan, barang bukti yang diamankan diantaranya batu yang digunakan para pelaku untuk menganiaya korban, satu buah balok yang digunakan tsk AS memukul korban, satu buah jaket yang digunakan tsk AP saat kejadian, sedangkan alat tajam atau pisau yang digunakan membunuh korban tidak ditemukan di TKP.
Anggota masih melakukan pencarian guna menemukan barang bukti tersebut, jelas Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto. (AM)
Topik:
Kapolres Yakuhimo Penganiayaan Bripda Oktovianus Jayapura PapuaBerita Sebelumnya
Dua Pelaku Judi Slot Daring di Beutong Diamankan Polisi
Berita Selanjutnya
Oknum ASN di Jeneponto Dibekuk Polisi Diduga Jual Sabu
Berita Terkait
Produksi Emas Freeport 2025 Turun Hampir 50% Akibat Longsor Tambang
23 Januari 2026 19:02 WIB
Prajurit TNI Asal Asahan Meninggal di Papua, Diduga Dianiaya Senior
2 Januari 2026 14:47 WIB
Oligarki Sawit Dinilai Ancam Konstitusi dan Lingkungan di Tahun Krisis 2026
1 Januari 2026 19:24 WIB
Skandal Tambang Galian C: Kapolda Papua Disorot, Kapolri Diminta Bertindak Tanpa Ampun
30 Desember 2025 14:22 WIB