DPR Pastikan 11 Juta Peserta PBI Nonaktif Tetap Dibiayai Pemerintah

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 9 Februari 2026 8 jam yang lalu
DPR Sepakat 11 Juta Peserta PBI Nonaktif Tetap Dibiayai Pemerintah (Foto: Repro)
DPR Sepakat 11 Juta Peserta PBI Nonaktif Tetap Dibiayai Pemerintah (Foto: Repro)

Jakarta, MI - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama pemerintah menyepakati langkah terkait keberlanjutan layanan jaminan kesehatan, khususnya Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang dinonaktifkan pada 11 juta peserta akan dibayar pemerintah selama masa pemutakhiran data dengan jangka waktu tiga bulan.

Dasco menegaskan, selama periode tersebut seluruh peserta PBI tetap dapat mengakses layanan kesehatan seperti biasa. Pemerintah memastikan pembiayaan iuran tetap berjalan hingga proses pendataan selesai.

"DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu 3 bulan ke depan, Kemensos, Pemda, BPS, BPJS Kesehatan melakukan pengecekan dan pemutakhiran desil dengan data pembanding terbaru,” katanya di Komisi V, DPR RI, Senin (9/2/2026).

Kesepakatan lainnya berkaitan dengan pemanfaatan anggaran negara. Dasco menegaskan pentingnya penggunaan dana APBN secara tepat sasaran. 

“DPR dan pemerintah sepakat untuk memaksimalkan anggaran yang sudah dialokasikan di APBN secara tepat sasaran dan dengan data yang akurat,” ujarnya.

Selain itu, DPR juga mendorong BPJS Kesehatan untuk memperkuat komunikasi kepada masyarakat. Dasco menilai sosialisasi penting agar peserta memahami status kepesertaan mereka.

“DPR dan pemerintah sepakat agar BPJS Kesehatan aktif melakukan sosialisasi dan memberikan notifikasi ke masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan PBI dan PBPU Pemda,” tuturnya.

Kesepakatan lainnya mencakup perbaikan tata kelola jaminan kesehatan nasional. “DPR dan pemerintah sepakat terus melakukan perbaikan dan mewujudkan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi menuju satu data tunggal,” ungkap Dasco.

Selanjutnya, Dasco menanyakan persetujuan forum atas seluruh poin kesimpulan tersebut. “Apakah kesimpulan 1.1 sampai dengan poin 5 dapat disetujui?” tanyanya, dan kemudian dijawab serempak oleh peserta rapat dengan kata, “Setuju.”

Topik:

dpr pbi bpjs-kesehatan