Presiden Prabowo Perintahkan Evaluasi Total PT Toba Pulp Lestari, Izin Segera Dicabut?

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 15 Desember 2025 4 jam yang lalu
Karikatur Toba Pulp Lestari. [Dok: MI]
Karikatur Toba Pulp Lestari. [Dok: MI]

Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan secara khusus kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk melakukan audit dan evaluasi total PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk (INRU). Jika terbukti bersalah, Kementerian Kehutanan akan mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT TPL yang berada di kawasan Danau Toba tersebut.

Hal itu dikatakan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025). Diketahui, PT TPL diduga menjadi salah satu penyebab bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara.

"Pak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap TPL ini," tegas Raja Juli.

Audit dan evaluasi mendalam ini akan dipantau langsung oleh Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki. Sebagian besar masyarakat Sumatera Utara secara khusus di kawasan Danau Toba terus mendorong pemerintah pusat agar mencabut izin operasi PT TPL.

Keberadaan PT TPL dinilai lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Kerusakan lingkungan, penyerobotan tanah adat dan konflik berkepanjangan PT TPL dengan masyarakat Toba membuat situasi semakin memanas.

PT TPL merupakan perusahaan yang berfokus pada usaha produksi bubur kertas (pulp) dan kertas. Perusahaan memiliki lisensi untuk mengelola 167.912 hektar. 

Pemegang saham Toba Pulp Lestari saat ini yakni Allied Hill Limited dengan porsi 92,54%, masyarakat warkat sebesar 2,14% dan masyarakat non warkat sebesar 5,32%. Allied Hill Limited dimiliki 100% oleh Everpro Investments Limited. Sementara Everpro ini sepenuhnya dimiliki oleh warga negara Singapura, Joseph Oetomo.[Lin]

Topik:

PT Toba Pulp Lestari Presiden Prabowo Subianto Tutup TPL Kemenhut Evaluasi TPL