KPU Sabet Penghargaan Lembaga Non Struktural Informatif dari Komisi Informasi Pusat
Jakarta, MI - Komisi Pemilihan umum (KPU) menjadi lembaga non struktural terinformatif. Hal tersebut berdasarkan penilaian objektif dari Komisi Informasi Pusat.
KPU mendapatkan nilai yang hampir sempurna yakni sebesar 97,84. Nilai itu menempatkan KPU di posisi pertama sebagai badan publik terinformatif.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Lauching Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Bidakara Hotel, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Dalam kualifikasi informatif lembaga non struktutal, KPU menjadi lembaga terinformatif dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyampaikan rasa syukurnya atas anugerah yang ditorehkan oleh KPU selama ini.
Ia mengatakan, kesukseskan dalam mengelola dan menyampaikan infromasi kepada publik karena kerja keras seluruh jajaran di KPU.
"KPU bersyukur atas capaian ini dan berharap bisa mempertahankan," ujarnya dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (15/12/2025).
Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran KPU di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota akan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Afif menambahkan, KPU berkomitmen memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat. "KPU senantiasa terbuka melayani," katanya.
Berikut Ini Daftar Lembaga Non Struktural Terinformatif:
1. Komisi Pemilihan Umum 97,84
2. Badan Amil Zakat Nasional 97,70
3. Komite Nasional Keselamatan Transportasi 97,07
4. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam 96,90
5. Badan Nasional Sertifikasi Profesi 96,23
6. Komisi Penyiaran Indonesia 94,61
7. Komisi Pemberantasan Korupsi 94,50
8. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan 94,31
9. Badan Pengawas Pemilihan Umum 93,41
10. Lembaga Sensor Film 91,43
11. Badan Pengelola Keuangan Haji 91,24
Topik:
KPU RI Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin