DPR RI Akan Sahkan RUU BUMN di Rapat Paripurna Besok
Jakarta, MI- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Revisi Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan disahkan dalam rapat paripurna besok.
"RUU BUMN akan disahkan besok," kata Dasco, Rabu (1/10/2025)
Dasco mengatakan bahwa RUU BUMN tersebut banyak mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, ia tidak menjelaskan poin-poin mana saja yang diubah dalam menindaklanjuti putusan MK tersebut.
"Terutama itu kan banyak kemarin itu memasukkan putusan-putusan MK yang berkaitan dengan Undang-Undang BUMN," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi VI DPR bersama pemerintah telah menggelar rapat pemgambilan keputusan tingkat I terhadap RUU BUMN.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi yang ada di Komisi VI telah sepakat untuk membawa RUU BUMN untuk dapat disahkan pada rapat paripurna.
Topik:
DPR RI RUU BUMN Rapat Paripurna