Tak Ada Toleransi, Kapolri Tegaskan Perusuh Ditindak Sesuai Hukum
Jakarta, MI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa instruksi terkait penindakan tegas terhadap perusuh telah jelas dan sepenuhnya berlandaskan aturan hukum.
Pernyataan ini disampaikan setelah rentetan aksi demonstrasi yang berujung ricuh di Jakarta dalam sepekan terakhir.
“Sudah jelas kan perintahnya,” kata Listyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Ia menekankan, setiap langkah yang diambil aparat kepolisian mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) serta ketentuan hukum yang berlaku.
“Yang jelas SOP-nya sudah ada, aturan hukumnya sudah ada, tentunya semuanya dalam koridor aturannya,” ujarnya.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya menyampaikan hasil rapat kabinet terkait situasi keamanan pasca-demonstrasi.
Ia menegaskan kembali instruksi Presiden Prabowo Subianto agar aparat bertindak tegas tanpa ragu terhadap pelaku perusakan maupun penjarahan.
“Presiden memberi penegasan agar supaya tindakan-tindakan pelanggaran yang bersifat kriminal, baik itu dalam bentuk perusakan benda, fasilitas umum, maupun harta milik pribadi, dilaksanakan penindakan yang tegas dan secara hukum,” tutur Sjafrie.
Topik:
listyo-sigit-prabowo demonstrasiBerita Selanjutnya
NasDem Pastikan Akun X 'Sahroni Berdikari' Palsu
Berita Terkait
Skandal Proyek Pengaman Pantai Raha Rp28 Miliar Meledak, Dirjen SDA Didesak Copot Kepala BWS Sulawesi IV Kendari
2 Februari 2026 23:53 WIB
AP2 Indonesia Kepung Kemenhub, Bongkar Dugaan Manipulasi Izin Jetty: Dokumen PT Tambang Bumi Sulawesi Dipakai Operasikan Jetty PT Almharig
7 Januari 2026 18:36 WIB
Mendikdasmen Terbitkan Surat Edaran Cegah Pelajar Ikut Aksi Unjuk Rasa
6 September 2025 19:49 WIB
Polda Metro Jaya Ungkap Kerugian Rp180 Miliar Akibat Demo Ricuh di Jakarta
5 September 2025 10:42 WIB