Lindungi Kawasan Budaya Geopark, Hetifah Sambut Baik Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat
Jakarta, MI - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyambut baik langkah pemerintah yang mencabut empat izin usaha tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Pencabutan izin ini merupakan respons atas pelanggaran lingkungan yang dilakukan perusahaan tambang di kawasan yang telah ditetapkan sebagai Geopark UNESCO. Menurut Hetifah, keputusan ini mencerminkan komitmen untuk menjaga tidak hanya lingkungan, tetapi juga warisan budaya yang tak ternilai.
“Geopark Raja Ampat tidak hanya kaya akan nilai geologis dan ekologis, tapi juga mengandung warisan budaya masyarakat adat, termasuk seni, tradisi, serta kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang bersama alam. Ini bukan hanya soal alam, tapi juga soal jati diri budaya bangsa,” ujar Hetifah di Jakarta, Selasa (10/6)
Ia menambahkan bahwa status Raja Ampat sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark harus diiringi dengan strategi pengelolaan yang menggabungkan pelestarian alam dan budaya. Karena itu, Komisi X DPR RI mendorong pengembangan pariwisata berbasis budaya dan ekologi, agar kekayaan lokal ini dapat diperkenalkan secara global tanpa merusak kelestariannya.
Lebih lanjut Hetifah menekankan pentingnya partisipasi masyarakat adat dalam pengelolaan kawasan Geopark.
“Keputusan ini menjadi bukti bahwa suara masyarakat lokal yang selama ini memperjuangkan kelestarian wilayahnya didengar dan dihargai. Masyarakat harus menjadi aktor utama dalam menjaga identitas dan lingkungan hidup mereka," kata Hetifah
Menutup pernyataannya, Hetifah mengingatkan bahwa integrasi antara kebijakan lingkungan dan kebudayaan harus menjadi prinsip utama dalam perizinan usaha pertambangan, terutama di kawasan yang diakui dunia seperti geopark.
Ia juga mendorong adanya penataan ulang terhadap pengelolaan Geopark di seluruh Indonesia agar warisan budaya tidak dikorbankan demi kepentingan jangka pendek.
“Kita harus menjaga bukti sejarah dan budaya kita, karena sekali rusak, tidak bisa dikembalikan,” tegasnya.
Topik:
hetifah sjaifudian raja ampat ketua komisi XBerita Sebelumnya
Alasan Pemerintah Tak Cabut IUP PT Gag di Raja Ampat
Berita Selanjutnya
Menteri LH Bakal Lakukan Audit Lingkungan di Lokasi Tambang Pulau Gag
Berita Terkait
KPPG Apresiasi Kehadiran Negara Melawan Kekerasan Digital Berbasis Gender
11 Januari 2026 11:31 WIB
Inilah Catatan Komisi X DPR RI Untuk John Herdman Sebagai Pelatih Timnas PSSI
4 Januari 2026 12:05 WIB
Ketua Komisi X DPR: Penunjukan John Herdman Bukti PSSI Serius Bangun Sepakbola Indonesia
4 Januari 2026 10:45 WIB
Revisi UU Sisdiknas Dorong Wajib Belajar 13 Tahun dan Pengakuan Penuh Guru PAUD
30 Desember 2025 16:26 WIB