BP3MI Bali Gagalkan Keberangkatan Tiga Pekerja Migran Ilegal ke Turki
Jakarta, MI - Upaya pencegahan terhadap pengiriman pekerja migran ilegal kembali dilakukan. Kali ini, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali berhasil menggagalkan keberangkatan tiga calon pekerja migran Indonesia (CPMI) nonprosedural yang hendak menuju Kuala Lumpur, Malaysia pada Rabu (26/2/2025).
Tiga CPMI berinisial PR, W, dan ASS awalnya diperiksa petugas di Bandara I Gusti Ngurah Rai sebelum keberangkatan mereka ke Turki. Saat ditanya, mereka mengaku akan berlibur ke Kuala Lumpur. Namun, pernyataan mereka tidak didukung dengan keterangan serta data yang jelas.
"Diperoleh keterangan bahwa mereka mengaku hendak berlibur ke Kuala Lumpur, tetapi tidak bisa memberikan keterangan dan data dukung yang valid," tulis BP3MI Bali dalam pesan elektronik yang diterima di Jakarta, Rabu, (26/2/2025)
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam oleh petugas Imigrasi, diketahui bahwa Kuala Lumpur hanyalah lokasi transit. Sebenarnya, ketiga CPMI tersebut berniat menuju Turki untuk bekerja secara nonprosedural.
"Petugas melakukan pendalaman lebih lanjut, dan diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan akan bekerja ke negara Turki," ungkap laporan BP3MI Bali.
Menindaklanjuti temuan ini, petugas imigrasi segera berkoordinasi dengan BP3MI Bali untuk mengusut lebih lanjut terkait modus keberangkatan tiga CPMI ilegal tersebut.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengimbau agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri selalu mengikuti prosedur resmi. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan akan memudahkan negara dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja migran.
"Pesan ke publik bahwa jika mau bekerja ke luar negeri harus sesuai prosedur, supaya pemerintah bisa melindungi dan hadir dalam konteks ini,” kata Menteri Karding. ***
Topik:
CMPI Ilegal KemenP2MI PMI TurkiBerita Sebelumnya
Deddy Corbuzier Ambil Alih Podcast Kemhan
Berita Selanjutnya
BBM Oplosan Meresahkan, Konsumen Bisa Gugat!
Berita Terkait
Abai Setoran Jaminan Rp1,5 Miliar, Izin Penempatan PT Multi Intan Amanah Dicabut
15 jam yang lalu
KemenP2MI dan Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 26 CPMI Non Prosedural ke Malaysia
14 Januari 2026 19:26 WIB
Dirjen Ahnas Tekankan Layanan Humanis dan Berintegritas di BP3MI Yogyakarta
31 Desember 2025 13:54 WIB
Jawa Tengah Jadi Basis Pekerja Migran Kompeten, KemenP2MI Petakan Penempatan hingga Amerika dan Eropa
30 Desember 2025 14:37 WIB