KPK Diminta Awasi Ribuan Dapur MBG Polri: Ancaman Baru Korupsi di Balik Program Gizi?
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang turun tangan memantau ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG), menyusul desakan keras dari Indonesia Corruption Watch (Indonesia Corruption Watch/ICW).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan, pengawasan diperlukan agar seluruh rantai program mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban tidak berubah menjadi ladang bancakan, Kamis (26/2/2026).
Ia menyebut, KPK membuka kemungkinan melakukan pemantauan terhadap 1.179 SPPG agar program MBG benar-benar memberi manfaat dan dijalankan secara transparan.
Pernyataan itu muncul setelah ICW melayangkan surat resmi ke KPK, meminta atensi khusus terhadap dapur MBG yang berada di bawah kendali Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Budi menegaskan, KPK akan lebih dulu membedah substansi surat ICW, sekaligus berkoordinasi dengan Polri untuk menentukan kebutuhan pengawasan dan mekanisme pemantauan lapangan.
“Semua prosesnya harus sesuai prosedur dan transparan,” tegasnya.
Tak hanya mengandalkan aparat penegak hukum, KPK juga mengajak publik ikut mengawasi jalannya program MBG. Seruan ini menjadi sinyal bahwa potensi masalah di lapangan tidak bisa dianggap sepele.
Namun, sorotan paling tajam justru datang dari ICW.
Perwakilan ICW, Yassar, menyatakan lembaganya secara khusus meminta Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK memberi perhatian ekstra terhadap pengelolaan SPPG yang kini dimiliki Polri.
ICW bahkan mencatat jumlah SPPG Polri yang perlu diawasi mencapai 1.779 unit—angka yang berbeda dari data yang disampaikan KPK.
Lebih mengkhawatirkan lagi, ICW menyoroti adanya SPPG Polri yang dikelola oleh pihak perantara, yakni Yayasan Kemala Bhayangkari.
Keterlibatan yayasan sebagai pengelola perantara ini dinilai rawan membuka ruang konflik kepentingan, lemahnya kontrol, hingga potensi penyimpangan anggaran.
Desakan ICW menempatkan KPK pada posisi krusial: apakah negara benar-benar siap mengawal program gizi raksasa ini, atau justru membiarkan ribuan dapur publik beroperasi tanpa pengawasan ketat?
Di tengah besarnya anggaran dan skala program, satu kesalahan desain tata kelola saja dapat menjelma menjadi skandal korupsi baru dan publik kini menunggu, apakah KPK berani masuk lebih dalam ke jantung pengelolaan dapur MBG milik Polri.
Topik:
pengawasan program dapur MBG SPPG Polri transparansi anggaran pencegahan korupsi konflik kepentingan program gizi nasional pengawasan publik tata kelola pemerintah