Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Jakut, Ini Kronologinya

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 26 Februari 2026 1 hari yang lalu
Ilustrasi (Foto: Ist)
Ilustrasi (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Polres Metro Jakarta Utara membeberkan kronologi kasus pembunuhan yang melibatkan dua saudara kandung di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (24/2/2026) sore. Seorang pelajar berinisial MAH (16) memukul kakaknya sendiri, MAR (22) hingga tewas.

Kasat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ni Luh Sri Arsin, mengungkapkan pelaku diduga berkali-kali memukul kepala korban menggunakan palu.

“Pelaku ini diduga berkali-kali memukul kepala korban dengan palu karena pelaku sangat emosi. Sehingga, korban tersungkur," ujar Sri di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Setelah korban terjatuh, lanjut dia, pelaku tetap melanjutkan memukul kepala korban hingga lima kali. Saat kejadian, korban masih hidup dan masih bersuara.

“Namun, korban meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit,” ucap Sri.

Ia menilai pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena ada permasalahan keluarga dan pelaku merasa cemburu lantaran kakaknya lebih diperhatikan oleh ibunya.

"Apa yang diinginkan oleh kakaknya selalu dituruti oleh orang tuanya," jelasnya.

Selain itu, hubungan komunikasi di antara keduanya disebut kurang berjalan baik karena pelaku dikenal pendiam. Insiden pemukulan dipicu oleh hal sepele, yakni korban meletakkan barang pribadi miliknya di kamar sang adik seperti perlengkapan mandi atau handuk.

Barang-barang tersebut tidak segera dipindahkan. Saat sang ibu menegur korban, ia disebut tidak merespons atau terkesan cuek. Sikap itu membuat pelaku merasa kesal.

"Itulah yang pemicu pelaku menjadi marah dan mengambil palu dari dapur. Kemudian, mengetok kepala kakak kandungnya yang sedang memberi makan hewan peliharaan," ucapnya.

Sebelumnya, aparat kepolisian mengamankan seorang pelajar berinisial MAH (16) yang diduga menganiaya kakak kandungnya hingga meninggal dunia dengan menggunakan palu. Peristiwa itu terjadi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa (24/2/2026) sore.

“Kami masih melakukan penyidikan juga mendalami motif sebenarnya dari pelaku sampai bisa melakukan aksi keji terhadap sang abang kandung berinisial MAR (22) tersebut,” tutur Sri, Rabu (25/2/2026).

Topik:

pembunuhan jakarta-utara adik-pukul-kakak-kandung