KPK Ulik Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi di Kasus Sertifikat K3

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 25 Februari 2026 15:09 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Dok/MI)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Dok/MI)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Cris Kuntadi akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (25/2/2026).

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama CK selaku Sekjen Kemenaker,” kata Budi.

Selain Cris Kuntadi, penyidik KPK juga memanggil sejumlah saksi lain untuk mendalami perkara ini. Mereka antara lain DA selaku Kepala Seksi Konstruksi Bangunan pada Direktorat Pengawasan Norma K3 Kemenaker, DIM selaku aparatur sipil negara (ASN) di Kemenaker, serta pimpinan SAV Money Changer.

Namun demikian, KPK belum mengungkap secara rinci materi pemeriksaan terhadap para saksi tersebut. Budi hanya menegaskan bahwa seluruh keterangan yang diperoleh akan digunakan untuk memperkuat pembuktian dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan dalam proses pengurusan sertifikat Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), yang menjadi salah satu syarat penting dalam operasional perusahaan, khususnya di sektor industri dan konstruksi.

KPK memastikan akan terus mendalami perkara ini dengan memeriksa berbagai pihak yang diduga mengetahui alur dan praktik yang terjadi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Penetapan dilakukan usai operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Jakarta pada Rabu, 20 Agustus 2025.

"Menetapkan 11 orang sebagai tersangka" kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Berikut daftar tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker:

1. Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan

2. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3

3. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja

4. Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3

5. Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja

6. Fahrurozi selaku Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3

7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan

8. Sekarsari Kartika Putri selaku Sub Koordinator

9. Supriadi selaku Koordinator

10. Temurila selaku Pihak swasta PT KEM Indonesia

11. Miki Mahfud selaku Pihak swasta PT KEM Indonesia. 

Topik:

KPK Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi Pemerasan Sertifikat K3 Korupsi Kemenaker