Nama Gito Huang Mencuat, Novel Baswedan Desak KPK Usut Aktor Intelektual Skandal Suap Impor Bea Cukai
Jakarta, MI - Skandal suap impor di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai tak lagi sekadar perkara pejabat yang tertangkap tangan. Aroma busuknya kian menyengat. Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mendesak lembaga antirasuah itu berhenti bermain di permukaan dan berani menyentuh dalang sesungguhnya di balik layar.
Novel secara terbuka mendorong KPK menjerat korporasi serta menggunakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk membongkar aliran dana PT Blueray yang diduga menjadi kendaraan praktik rasuah berjamaah dengan oknum pejabat Bea Cukai.
“Bagusnya KPK bisa menemukan pemilik sebenarnya dari PT Blueray yang melakukan praktik korupsi bersama dengan pejabat Bea Cukai. Karena saya juga mendengar dari kalangan pelaku usaha yang berkaitan dengan ekspor-impor bahwa Gito Huang adalah aktor intelektual dan beneficial owner dari PT Blueray,” tegas Novel, Selasa (24/2/2026).
Modus Lama, Pola Berlapis
Menurut Novel, penggunaan nama orang lain sebagai tameng bukanlah taktik baru. Itu pola klasik para pemain lama: membangun lapisan demi lapisan agar aktor utama tak tersentuh saat kasus meledak.
“Pada dasarnya pola pelaku kejahatan yang sudah merancang kejahatan sejak awal, akan menggunakan orang lain sebagai ‘layer’, sehingga bila terkena persoalan pelaku sesungguhnya bisa terhindarkan,” ujarnya.
Karena itu, ia menilai KPK tak cukup hanya menetapkan tersangka perorangan. Korporasi harus diseret, aset harus disita, dan aliran dana harus dibongkar sampai ke akar.
“Oleh karena itu KPK mestinya juga menjerat korporasinya dan menggunakan TPPU untuk melacak aliran dana hasil kejahatan selama ini, karena pola kejahatan ini sepertinya sudah berlangsung lama,” jelas Novel.
Pasal pencucian uang, kata dia, adalah kunci untuk menjangkau seluruh penikmat uang haram, bukan hanya mereka yang berdiri di garis depan. “Dengan menggunakan TPPU bisa menjangkau hasil kejahatan yang dilakukan selama ini, dan juga pihak-pihak yang menikmati keuntungan dari kejahatan yang dilakukan,” sambungnya.l
Nama Gito Huang kini santer disebut sebagai sosok di balik Blueray Cargo. Meski tak tercantum di struktur resmi perusahaan, jejak digital menunjukkan keterkaitan erat dengan jajaran internal perusahaan forwarder tersebut.
Gito disebut lebih sering menetap di China, namun rutin pulang ke Indonesia untuk mengendalikan bisnisnya. Rekam jejaknya menunjukkan gurita usaha yang tak sederhana.
Melalui PT Komunitas Anak Bangsa (Koanba), ia membangun aplikasi “Kipaskipas” sekitar 2020 yang kini tak lagi beroperasi. Koanba pernah berkantor di Gandaria, Jakarta Selatan—lokasi yang juga menjadi alamat PT Portal Media Nusantara dengan produk media online “Pinusi”, yang sempat disemprit Dewan Pers karena diduga berjalan autopilot dengan struktur redaksi fiktif.
Di alamat yang sama, Gito juga diduga mendirikan rumah produksi konten video bernama VIP, yang sempat melibatkan artis Vicky Prasetyo sebelum pecah kongsi dan berganti nama menjadi V-me Creative. Tiga lini bisnis itu disebut-sebut dikelola orang kepercayaannya, Tian dan Ronny.
Rangkaian usaha ini memperlihatkan pola: struktur formal bisa berbeda dari kendali riil di lapangan.
L
Menanggapi desakan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tak menutup kemungkinan memanggil Gito Huang guna memperjelas konstruksi perkara.
Saat ini, penyidik masih mengumpulkan informasi terkait dugaan bahwa Gito adalah pemilik asli Blueray Cargo, bukan John Field yang telah lebih dulu ditahan. Pendalaman dilakukan untuk memastikan konstruksi perkara utuh dan tak menyisakan celah.
“KPK terbuka peluang memanggil pihak-pihak yang dipandang perlu dan dibutuhkan oleh penyidik dalam mengungkap perkara ini agar menjadi terang,” ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo, Jumat (13/2/2026).
Kini publik menanti: apakah KPK akan berani menembus lapisan terdalam dan membongkar siapa sebenarnya pengendali permainan impor ini? Ataukah kasus ini kembali berhenti pada aktor lapangan, sementara dalang tetap aman di balik bayang-bayang korporasi.
Topik:
KPK Bea Cukai Suap Impor TPPU Novel Baswedan Gito Huang Korupsi Pencucian Uang Korporasi Penegakan Hukum