Ekuitas Rontok Triliunan, BPK Sorot Tata Kelola Wijaya Karya Realty yang Amburadul

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 11 Februari 2026 1 jam yang lalu
PT Wijaya Karya (Foto: Dok MI)
PT Wijaya Karya (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI – Alarm bahaya kembali menyala di tubuh BUMN karya. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar persoalan serius dalam pengelolaan keuangan anak usaha PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, yakni PT Wijaya Karya Realty (WR). Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 31/LHP/XV/5/2025 yang diteken 21 Mei 2025.

Alih-alih menjadi mesin laba, aktivitas investasi WR justru dinilai tidak sepenuhnya menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan malah membebani keuangan perusahaan. Dampaknya nyata: kondisi keuangan tergerus dan risiko keberlangsungan usaha membayangi.

Secara angka, rapor WR terlihat memerah. Total aset 2023 turun menjadi Rp18 triliun dari Rp20,26 triliun pada 2022. Kewajiban nyaris stagnan di kisaran Rp13,8 triliun. Namun yang paling mencolok adalah ekuitas yang rontok 35,04%, dari Rp6,4 triliun menjadi Rp4,16 triliun.

Penurunan tajam ini dipicu sederet beban berat: impairment 100 persen atas piutang pemegang saham ke PT WKR senilai Rp1,13 triliun, pengakhiran kerja sama aset operasi skema Build Operate Transfer Sarinah Rp644,8 miliar, serta koreksi nilai properti investasi CBD Ciledug Rp646,4 miliar. Kombinasi ini menjadi pukulan telak bagi struktur permodalan perusahaan.

BPK juga menyoroti derasnya aliran pendanaan—baik dari pinjaman internal seperti SHL dan CL, maupun dari utang bank, MTN, hingga obligasi—yang tidak berbanding lurus dengan peningkatan kinerja keuangan maupun hasil investasi. Uang mengalir, tapi kinerja tak kunjung pulih.

Masalah lain yang tak kalah serius adalah penerapan perlakuan akuntansi yang tidak konsisten dalam penyajian laporan keuangan. Akun persediaan dan biaya dibayar di muka dinilai belum mencerminkan kondisi riil perusahaan. Artinya, gambaran kesehatan keuangan WR berpotensi bias.

"Kondisi tersebut disebabkan: Dewan Komisaris PT WR kurang cermat dalam melakukan pengawasan terhadap kebijakan Direksi dalam melaksanakan investasi; Direksi PT WR periode 2017 s.d. 2022," petik laporan BPJ sebagaimana diperoleh Monitorindonesia.com, Rabu (11/2/2026).

BPK menyimpulkan kondisi ini terjadi karena lemahnya pengawasan dan pengambilan keputusan. Dewan Komisaris WR disebut kurang cermat mengawasi kebijakan investasi direksi. Sementara Direksi periode 2017–2022 dinilai kurang hati-hati dalam mengambil keputusan investasi, kurang transparan mengungkap informasi penting dalam laporan keuangan, serta tidak optimal menjalankan strategi bisnis sesuai RKAP untuk menjamin kelangsungan usaha.

Akibatnya jelas: investasi tidak terkendali, laporan keuangan berisiko menyesatkan, dan keberlangsungan usaha perusahaan berada di zona rawan.

Manajemen WIKA menyatakan sependapat dengan temuan BPK. BPK pun mendesak perbaikan menyeluruh: pengawasan investasi harus diperketat, aset dan proyek mangkrak harus segera ditata dan dijual, laporan keuangan harus disajikan sesuai standar akuntansi, serta strategi bisnis baru wajib disusun agar perusahaan tidak terus terseret beban masa lalu.

Direktur Utama WIKA menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan memerintahkan manajemen WR menyusun strategi bisnis baru dan memperbaiki tata kelola, termasuk dalam pemberian pinjaman kepada entitas anak dan asosiasi.

Namun publik kini menunggu bukan sekadar janji perbaikan, melainkan bukti nyata. Sebab jika pola lama terus dipertahankan, WR bukan hanya berisiko tekor—tapi bisa menjadi beban berkepanjangan bagi induk usahanya sendiri.

Topik:

BPK WIKA Wijaya Karya Realty BUMN Karya audit BPK temuan BPK investasi bermasalah tata kelola perusahaan laporan keuangan ekuitas turun proyek mangkrak utang perusahaan risiko bisnis