Wow! Rp28,1 Miliar Anggaran Pengawasan DPRD DKI 2025 Disorot
Jakarta, MI – Anggaran pengawasan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) dan/atau Peraturan Gubernur (Pergub), termasuk pengawasan Perda mengenai APBD di lingkungan Sekretariat DPRD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025, kembali memantik kegelisahan publik.
Total anggaran yang digelontorkan mencapai angka fantastis Rp28,1 miliar, melibatkan 105 personel yang tersebar di lima komisi DPRD DKI Jakarta.
Di atas kertas, kegiatan ini diklaim sebagai instrumen pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Namun dalam praktiknya, publik nyaris tidak pernah disuguhi laporan terbuka mengenai apa saja temuan pengawasan, berapa rekomendasi yang dihasilkan, dan sejauh mana rekomendasi tersebut benar-benar ditindaklanjuti.
Ironisnya, anggaran pengawasan justru tampil sangat transparan dalam satu hal: daftar nama personel dan besaran anggaran yang beredar di dalamnya.
Komisi E: Rp6,25 Miliar – 24 Personel
Pada paket pengawasan Komisi E, Sekretariat DPRD DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp6.250.887.902.
Personel yang tercantum dalam paket ini adalah:
Agung Setiarso, Amran Rabani Zubaidi, Andi Kinaya Putri Kesuma, Aprianto Umar, Arfiana, Chika Rahel Haruniar, Endah Peni Setyaningrum, Evie Wulandani Susana R, Fiqih Al Fatih, Iqbal Mubarak Malvinas, Irwan Yudianto, Leoni Gloria Nauli, Lilik Budiono, Lony Elizabeth, Maharani Rachmat, Meuthia Shabrina Azzahra, Millen Putira Padi Gunadi, Muhammad Aulia Putra Dwi Tjahjono, Muhammad Syafei, Partinah, Ricky Hasudungan G, Sofyan Sauri, Ummu Hizbul Wathoni, dan Yoyok Hardianto.
Komisi D: Rp5,72 Miliar – 22 Personel
Sementara pada paket pengawasan Komisi D, anggaran yang disiapkan mencapai Rp5.721.996.000, dengan personel:
Adi Mulyadi, Adi Taruna, Agil Alatas, Ahmad Guntur, Albert Fiato Manurung, Ari Partono, Caesar Rakha Daffa Zye Dillion, Deny Supriatna, Eko Yuli, Ery Ridwan Ismail, Fandi Irawan, Helmy AS, Ibrahim Khalil, Kristian Hadi, Muhammad Kasim, Rabiah, Raihan Fudloli, Rivalgie Zaldy, Sarah Fitria, Subhan Muhammad, Youdy G Sendouw, dan Zainal Abidin Alatas.
Komisi C: Rp4,16 Miliar – 16 Personel
Pola yang sama terlihat pada paket pengawasan Komisi C dengan total anggaran Rp4.160.932.628.
Personel yang tercantum yaitu:
Achmad Hilman, Asep Saefulloh, Caroline Mulyadi, Eka Putra Julianzirsyah, Erik Hardiknas, Fitriyah Amelia, Hafizhun Alim, Ibnu Saputra, Jubaedah, Misdiran, Rahmah Rodliya Izzati, Rivaldi Hasta, Rizal Surachman, Samuel Christian Wowor, Sidik Maryono, dan Tasliman.
Komisi B: Rp5,72 Miliar – 22 Personel
Pada paket pengawasan Komisi B, anggaran yang digelontorkan mencapai Rp5.722.648.698, dengan personel:
Aryanti Triastuti, Dwi Yanto, Farah, Fauzi Alfianto, Haironi Ayu Wulandari, Indra Permana, Irfan Herman, Ismono, Komarul Zaman, Lukman Andrian, Maswani, Mian Golfried Sinaga, Muhammad Itsbat, Niken Pebrianti, Nirman, Putra Adiguna, Shalihan Edwar, Sri Mulyani W, Suci Amalia Tirachim, Tatliyah Salsabila, Vassero Ghani Moch, dan Yadi.
Komisi A: Rp6,25 Miliar – 21 Personel
Sedangkan pada paket pengawasan Komisi A, Sekretariat DPRD DKI Jakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp6.250.020.254 untuk personel:
Achmad Aqsha Sangaji, Dania Riandanauly Nasution, Desywira, Eliza Mansur, Firmansyah, Gardenia Putri Pangesti, Hermanto, Imam Baidhowi, M Aufa Alwafi, Marco Fajar Firman, Muhammad Reza, Muhammad Samsudin, Muji Hartono, Regina Sukhianto, Ridho Ilah Andani, Romi Ramdhani Rahmatullah, Sihono, Simon Edward Hasiholan, Tajuddin, Vivi Valeska, dan Zahrita Nurhaida.
Rp20 Juta per Orang per Bulan
Berdasarkan dokumen pengadaan, secara terbuka disebutkan bahwa jika anggaran tersebut dibagi kepada seluruh personel selama masa penugasan, maka nilainya setara sekitar Rp20.000.000 per orang per bulan, bahkan dalam beberapa paket dihitung untuk masa kerja hingga 13 bulan.
Angka ini sontak memicu tanda tanya publik, mengingat fungsi pengawasan adalah tugas melekat DPRD yang sejatinya telah dibiayai melalui anggaran rutin lembaga.
Masalahnya Bukan Daftar Nama, Tapi Nol Transparansi
Masalah utama dari anggaran jumbo ini bukan semata soal banyaknya personel atau panjangnya daftar nama. Persoalan yang jauh lebih serius terletak pada ketiadaan transparansi hasil kerja.
Hingga kini, publik tidak pernah disuguhi secara terbuka:berapa rekomendasi pengawasan yang dihasilkan, berapa temuan pelanggaran yang benar-benar ditindaklanjuti, serta sejauh mana kegiatan ini berdampak pada perbaikan kualitas belanja APBD.
Dalam konteks Jakarta yang masih bergulat dengan problem kebocoran anggaran, pemborosan belanja, dan rendahnya kualitas layanan publik, alokasi Rp28,1 miliar untuk kegiatan pengawasan yang minim akuntabilitas adalah sinyal peringatan keras.
Order Gultom: Pengawasan atau Proyek Berkedok Pengawasan?
Begitu disapa Monitorindonesia.com, Selasa (20/1/2026), Sekretaris Jenderal Indonesian Ekatalog Watch, Order Gultom, melontarkan kritik tajam.
“Pengawasan Perda dan APBD itu tugas konstitusional DPRD. Kalau kemudian dibuat paket-paket kegiatan bernilai miliaran dengan ratusan personel, publik berhak curiga: ini pengawasan sungguhan atau sekadar proyek berbaju pengawasan,” tegas Order.
Menurutnya, skema pengadaan dan penempatan personel dalam jumlah besar membuka celah permainan anggaran.
“Kalau output-nya tidak jelas, ini berbahaya. Jangan sampai pengawasan hanya jadi alasan untuk menguras APBD. APBD itu uang rakyat, bukan bancakan elit,” ujar Order.
Desakan Audit Menyeluruh
Order juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat pengawas internal Pemprov DKI Jakarta untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap lima paket kegiatan pengawasan tersebut.
Ia menegaskan, audit mutlak diperlukan untuk memastikan tidak terjadi pemborosan, mark-up, maupun praktik bagi-bagi anggaran yang dibungkus legalitas administrasi.
“Kalau DPRD bicara pengawasan, mereka juga harus siap diawasi. Transparansi itu bukan slogan, tapi kewajiban,” pungkasnya.
Jika pengawasan hanya berhenti pada penyerapan anggaran dan pembagian honor, maka kegiatan ini berisiko berubah menjadi proyek rutin bernilai miliaran rupiah yang berputar setiap tahun—tanpa dampak nyata bagi tata kelola Jakarta.
Ironisnya, program yang seharusnya mengawasi penggunaan uang rakyat justru belum diawasi secara serius oleh publik.
Topik:
DPRD DKI anggaran pengawasan Sekretariat DPRD DKI Jakarta APBD DKI Jakarta pengawasan Perda pengawasan PergubBerita Terkait
Ketua DPRD DKI dan Sekwan Bungkam! Anggaran Pengawasan Rp28,1 Miliar Disorot
21 Januari 2026 14:55 WIB
Wow, DPRD DKI TA 2025 Habiskan Anggaran Pengawasan Perda dan Pergub Rp 28,1 M, Dinilai Janggal dan Berpotensi Akal-akalan
20 Januari 2026 14:52 WIB
19 Paket, Satu Gedung: Bau Busuk Bancakan Anggaran Rp50,3 Miliar di DPRD DKI
19 Januari 2026 15:03 WIB