Nama Eks Menhub Budi Karya Jadi Sorotan di Kasus DJKA, KPK: Tunggu Perkembangannya
Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait dugaan keterlibatan mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam perkara dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Nama Budi Karya sendiri beberapa kali muncul dalam persidangan kasus ini. Dalam kesaksian di persidangan, mantan Menhub tersebut disebut-sebut sebagai pihak yang diduga memberi perintah pengumpulan dana dari sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek perkeretaapian.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa penyidik masih fokus pada pengembangan perkara yang saat ini berjalan.
"Saat ini kan baru mulai nih untuk saudara SDW pada perkara DJKA. Baru kami mulai penanganan perkaranya atau penyidikannya," kata Asep, dikutip Selasa (10/2/2026).
Asep meminta publik menunggu perkembangan penyidikan lebih lanjut, termasuk soal kemungkinan pemeriksaan pihak-pihak lain yang namanya muncul dalam persidangan. "Jadi, ditunggu," ujarnya.
Perkara dugaan korupsi proyek DJKA kembali menjadi sorotan setelah sejumlah kesaksian di Pengadilan Tipikor Semarang mengungkap adanya praktik pengumpulan dana dari proyek perkeretaapian.
Mantan pejabat Kemenhub, Danto Restyawan dalam kesaksiannya menyebut adanya perintah pengumpulan dana yang diduga berasal dari Menteri Perhubungan saat itu. Dana yang terkumpul disebut mencapai sekitar Rp5,5 miliar.
Dana tersebut, menurut kesaksiannya dihimpun dari para PPK yang bersumber dari kontraktor proyek. Selain itu, disebut pula adanya dana dari fee kontraktor yang digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk pembelian hewan kurban dan patungan internal untuk kunjungan dinas.
Danto juga mengungkap bahwa dirinya diminta melanjutkan pengumpulan dana setelah pejabat sebelumnya disebut diminta ke luar negeri karena diduga telah terpantau KPK.
Seluruh keterangan tersebut kini menjadi bagian dari fakta persidangan yang tengah dianalisis penyidik KPK.
Adapun, Budi Karya Sumadi terakhir kali diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus ini pada 26 Juli 2023.
Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023, yang berlangsung di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini bernama BTP Kelas I Semarang.
Dalam perkembangan proses penyidikan, KPK telah menetapkan banyak pihak sebagai tersangka. Awalnya terdapat 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Namun seiring dengan berjalannya waktu, tercatat hingga sampai saat ini jumlah tersangka bertambah menjadi 21 orang, termasuk dua korporasi.
KPK memastikan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang dimintai pertanggungjawaban hukum dalam kasus ini.
Topik:
KPK Eks Menhub Budi Karya Budi Karya Sumadi Kasus DJKA Korupsi Proyek Rel Kereta ApiBerita Terkait
Bos PT Blueray Sempat Kabur Saat OTT, KPK Curiga Ada Upaya Penghilangan Jejak Suap
37 menit yang lalu
Money Changer Jadi Kedok Suap Hakim? KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi Rp2,5 Miliar Wakil Ketua PN Depok
1 jam yang lalu
Hakim Paksa Hadirkan Khofifah di Sidang Dana Hibah Jatim, BAP Almarhum Kusnadi Seret Nama Gubernur Jatim
1 jam yang lalu