Ketua KPK Pastikan Penyidikan Kasus Kuota Haji di Kemenag Terus Berjalan
Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan penetapan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) masih terus berjalan hingga saat ini.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa tim penyidik lembaga antirasuah masih aktif bekerja mengusut perkara tersebut.
“Ya, nanti kita tunggu saja. Akan ada update dan informasi yang disampaikan," kata Setyo, Rabu (7/1/2026).
Lebih lanjut, Ia meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan penanganan perkara kepada KPK sesuai dengan tahapan hukum yang berlaku.
"Proses masih berjalan, tahapan-tahapan sedang dikerjakan,” ujarnya.
Sebagai informasi, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama. Kasus dugaan rasuah ini telah naik ke tahap penyidikan, pada Kamis (7/8/2025).
Dalam kasus ini, KPK menduga adanya pembagian kuota haji khusus dan reguler yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya mendapatkan 20 ribu kuota haji tambahan untuk mempercepat antrean ibadah haji.
Dari total itu, pemerintah seharusnya menetapkan 92 persen dari kuota tambahan tersebut untuk haji reguler, dan sisanya, yakni 8 persen untuk haji khusus.
Namun, pada prosesnya pembagian kuota haji tambahan tersebut malah ditetapkan dengan masing-masing mendapatkan kuota 50 persen.
Kerugian keuangan negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 1 triliun lebih. Namun angka tersebut masih berupa hitungan awal dari pihak internal KPK.
Adapun, KPK telah mencekal tiga orang untuk bepergian ke luar negeri. Pencekalan ini dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan dalam kasus ini.
Ketiga orang itu adalah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) atau Gus Yaqut, pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (FHM) dan Ishfah Abidal Aziz (IAA) yang merupakan Stafsus eks Menag Yaqut.
"Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA dan FHM," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (12/8/2025).
Topik:
KPK Ketua KPK Setyo Budiyanto Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama