Pembelaan? Kejagung Bantah Jaksa HSU Menabrak Petugas KPK
Jakarta, MI – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bantahan atas kabar yang beredar terkait Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU), Tri Taruna Fariadi (TTF), yang disebut-sebut menabrak petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat akan dilakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa berdasarkan pengakuan TTF, tidak ada tindakan menabrak petugas KPK dalam proses penangkapan. “Kalau pengakuan yang bersangkutan, tidak. Tapi kan itu nanti diperiksa lebih lanjut,” tegas Anang saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Anang menambahkan, TTF sempat panik dan ketakutan saat menghadapi penangkapan karena tidak mengetahui secara pasti apakah pihak yang mendatanginya benar-benar petugas KPK. “Dari tim yang menangani saudara TTF, yang bersangkutan ketakutan pada saat mau ditangkap karena tidak tahu pasti siapa yang datang,” jelasnya.
Terkait kabar bahwa jaksa tersebut sempat melarikan diri ke hutan, Anang mengaku tidak memiliki kepastian, namun membenarkan bahwa TTF sempat menghindari penangkapan. “Tidak tahu. Sempat melarikan diri saja,” tegasnya.
Proses pengamanan dilakukan di wilayah Kalimantan Selatan, bukan di rumah TTF. Setelah diamankan, Tri Taruna Fariadi langsung diserahkan ke KPK untuk proses penyidikan lebih lanjut, menunjukkan sikap kooperatif dan transparan Kejaksaan.
“Ini merupakan wujud nyata komitmen institusi dalam mendukung langkah penegakan hukum dan upaya bersih-bersih internal untuk menjaga marwah dan integritas Korps Adyaksa,” kata Anang.
Kejagung menegaskan tidak akan menghalangi, mengintervensi, atau memberikan perlindungan kepada siapa pun yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.
Secara administratif, Kejagung telah mengambil langkah tegas. Tri Taruna Fariadi langsung dinonaktifkan dari jabatannya dan diberhentikan sementara sebagai pegawai, termasuk penghentian gaji dan tunjangan, hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. “Status pegawainya diberhentikan sementara, beserta gaji dan tunjangannya, sampai menunggu keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” pungkas Anang.
Kondisi Penyidik yang Nyaris Ditabrak Jaksa Kalsel
Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan tim penyidik hampir ditabrak oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Tri Taruna Fariadi yang melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT).
Namun, Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim dalam kondisi aman dan terhindar dari kecelakaan yang disebabkan oleh oknum jaksa tersebut.
"Dalam proses di lapangan diduga yang bersangkutan melarikan diri dan dalam proses melarikan diri hampir saja mengenai petugas KPK hampir mencelakai," ujar Budi kepada awak media, Senin (22/12/2025).
"Tapi alhamdulilah tim dalam kondisi aman saat ini. Terhindar dari kecelakaan tersebut," timpalnya.
Kendati demikian, Budi belum mengelaborasi apakah upaya melarikan diri yang hampir mencelakai penyidik akan memperberat hukuman dari Tri Taruna. Hal yang terang, KPK saat ini tengah mendalami pokok perkara dan peran Tri Taruna dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Hari ini, Tri Taruna sudah diserahkan oleh Kejaksaan Agung ke KPK. Mulanya, Tri Taruna menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, kemudian diserahkan ke Kejaksaan Agung. Kemudian, Korps Adhyaksa menyerahkannya kepada KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"Artinya saat ini TAR [Tri Taruna] sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam kapasitas sebagai tersangka karena kemarin sudah ditetapkan tiga orang salah satunya TAR [Tri Taruna] menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan pemerasan penegakan hukum yang dilakukan di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara," ujar dia.
Topik:
Kejaksaan Agung Kejari HSU Tri Taruna Fariadi OTT KPK Penangkapan Jaksa Korupsi Skandal KejaksaanBerita Sebelumnya
Kajari Bangka Tengah Padeli Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp 840 Juta terkait Baznas
Berita Selanjutnya
Kasi Datun Kejari HSU Tri Taruna Dijebloskan ke Tahanan
Berita Terkait
Kajari Bangka Tengah Padeli Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp 840 Juta terkait Baznas
3 jam yang lalu
Kejagung Disebut “Setengah Hati” Bongkar Korupsi Besar Seret Anak Usaha Astra Group Cs, Ada Ketakutan terhadap Jokowi!
3 jam yang lalu