KPK Telah Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan.
"4 tersangka," kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa (8/7/2025).
Kendati demikian, KPK masih belum dapat mengungkapkan identitas dari keempat orang tersangka tersebut ke hadapan publik.
Asep mengatakan bahwa saat ini KPK tengah melakukan pengecekan untuk menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan rasuah tersebut.
"Sedang cek fisik dengan BPKP dan ITB untuk hitung KN (kerugian negara)," ujarnya.
Sebagai informasi, KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah memeriksa Bupati Lamongan Yuhronur Effendi sebanyak 2 kali.
Pemeriksaan terhadap Yuhronur dilakukan pada 12 dan 19 Oktober 2023. Pemeriksaan tersebut dilakukan penyidik di gedung Merah Putih KPK.
Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan pada sejumlah kantor pemerintahan di Lamongan.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut pihaknya terkait dengan proyek pembangunan gedung di Pemkab Lamongan.
"Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana, pemkab berarti ya," kata Asep Guntur pada Jumat (15/9/2023).
Topik:
KPK Pemkab LamonganBerita Selanjutnya
Nadiem Absen Dari Panggilan Penyidik Kejagung Hari Ini
Berita Terkait
KPK Akan Kembali Ulik Sejumlah Saksi terkait Kasus Kuota Haji Usai Penyidik Kembali dari Saudi
34 menit yang lalu
KPK Rampung Periksa 80 Saksi Terkait Kasus Suap yang Menjerat Bupati Ponorogo
54 menit yang lalu
KPK Dalami Pergeseran Anggaran Dinas PUPR-PKPP Riau yang Ditentukan Gubernur Abdul Wahid
2 jam yang lalu