Cari Bukti Korupsi Proyek Jalan Tebing Bulang, KPK Geledah Kantor Pemkab Musi Banyuasin
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, untuk mencari bukti kasus dugaan korupsi dalam proyek peningkatan infrastruktur di wilayah tersebut, Selasa (4/3/2025).
Adapun kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Tebing Bulang - KM 11 - Jirak, serta sejumlah proyek infrastruktur lainnya yang dikerjakan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018.
"Penggeledahan di Kantor Dinas PUPR dan Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Musi Banyuasin," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi Selasa malam.
Penggeledahan dimulai sejak pagi hingga sore hari. Dari penggeledahan itu penyidik menemukan berbagai barang bukti elektronik yang kemudian disita untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut.
KPK dalam kasus ini menerapkan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Topik:
KPK Pemkab Musi BanyuasinBerita Sebelumnya
Polisi Borgol Nikita Mirzani
Berita Terkait
KPK Akan Kembali Ulik Sejumlah Saksi terkait Kasus Kuota Haji Usai Penyidik Kembali dari Saudi
18 menit yang lalu
KPK Rampung Periksa 80 Saksi Terkait Kasus Suap yang Menjerat Bupati Ponorogo
38 menit yang lalu
KPK Dalami Pergeseran Anggaran Dinas PUPR-PKPP Riau yang Ditentukan Gubernur Abdul Wahid
2 jam yang lalu