Penjelasan Kejagung soal Jampidsus Febrie Adriansyah Dikuntit Anggota Densus 88 AT Polri
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya buka suara soal penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah oleh Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri (AT).
"Bahwa memang benar ada isu bukan isu lagi fakta penguntitan di lapangan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Pasca kejadian itu, kata dia, pihak Jampisus membawa penguntit tersebut ke Gedung Kejaksaan Agung.
Oknum penguntit itu kemudian diperiksa dan diketahui merupakan anggota Densus 88 AT Polri.
"Kemudian dilakukan suatu pemeriksaan lebih lanjut dibawa ke kantor Kejaksaan Agung ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri," ujar dia.
Setelah ditelusuri, oknum penguntit tersebut juga diketahui sudah melakukan profiling terhadap Jampidsus.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan ditemukan profiling daripada Pak Jampidus," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jampidsus Febrie Adriansyah diduga dikuntit sejumlah anggota Densus 88 Polri di sebuah restoran di Jakarta Selatan pada Minggu (195/2024).
Dua orang yang mengetahui peristiwa itu bercerita bahwa kejadian itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB atau 21.00 WIB.
Aksi pengintaian kemudian diketahui oleh Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie semenjak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus korupsi timah senilai Rp271 triliun.
Anggota Densus 88, Bripda IM, terciduk saat membuntuti Febrie. Ia menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM.
Berdasarkan informasi yang diterima, IM saat itu tengah menjalankan misi "Sikat Jampidsus."
Aksi tersebut tidak dilakukan IM seorang diri. Ia diduga menjalankan misi tersebut bersama lima orang lainnya yang diduga dipimpin oleh seorang perwira menengah kepolisian.
Topik:
Densus 88 Jampidsus KejagungBerita Sebelumnya
Tersangka Korupsi Timah akan Didakwa Rugikan Negara Rp 300 Triliun
Berita Selanjutnya
Surya Paloh Ketahui Kegiatan Garnita NasDem Didanai Kementan
Berita Terkait
Skandal Windu Aji "Crazy Rich Brebes" Nyaring di Kejagung: 13 Tersangka Tak Cukup, Sasar juga Dugaan TPPU-nya!
10 jam yang lalu
Tangkap Bos PT Dwimitra Multiguna Sejahtera! Diduga Langgar Pertambangan dan Penyegelan Jetty oleh KKP
10 jam yang lalu