Kejagung Periksa 4 Saksi Korupsi Perkeretaapian Medan
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai dengan 2023, Rabu (17/4/2024).
"Saksi berinisial MPM selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian tahun 2014 s/d 2015; SG selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2018 s/d 2019; RD selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2019 s/d 2020; dan DP selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2020 s/d 2023," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.
Adapun keempat orang saksi atas nama tersangka NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG dan FG. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tambah Ketut.
Topik:
korupsi-ka-medan kejagung jalur-ka-medanBerita Sebelumnya
Kejagung Garap Lagi Pejabat Antam: Temukan Potensi Tersangka Korupsi Komoditas Emas
Berita Selanjutnya
KPK Didorong Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana UKW
Berita Terkait
Kejagung Tembus 80 Persen Kepercayaan Publik, Efek Borong Kasus Kakap dan Selamatkan Rp6,6 Triliun
23 jam yang lalu
Disikat Tanpa Ampun! MAKI Desak Kejagung Kejar Eks Bos BUMN Korup, Prabowo: “Jangan Enak-enak!”
9 Februari 2026 02:53 WIB
Korupsi Pajak Djarum Menggantung: Kejagung Masih Tunggu Audit BPKP, Uang Negara Nasibnya di Ujung Kalkulator
6 Februari 2026 18:36 WIB
Pakar Hukum Soroti Dugaan Oknum Kejagung Minta Rp1,5 Miliar ke Pejabat Kemnaker terkait Pemerasan K3
4 Februari 2026 13:32 WIB