Kasus Korupsi Ekspor CPO Jadi Titik Balik, Bea Cukai Percepat Pembenahan dan Penguatan Pengawasan
Jakarta, MI - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembenahan serta penguatan sistem pengawasan internal menyusul penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan palm oil mill effluent (POME) oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Komitmen tersebut disampaikan menyusul penetapan Direktur Keberatan Banding dan Peraturan DJBC, Raden Fadjar Donny Tjahjadi, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Ia diduga terlibat dalam praktik rekayasa ekspor CPO dan produk turunannya, POME, pada periode 2022-2024.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menyatakan, Bea Cukai menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan bersikap kooperatif dengan mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga integritas dan akuntabilitas organisasi,” ujar Budi dalam keterangan resminya yang diperoleh Monitorindonesia.com, Kamis (12/2/2026).
Sejalan dengan penetapan status hukum terhadap pegawai yang bersangkutan, Bea Cukai juga telah mengambil langkah administratif sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.
Tindakan tersebut antara lain berupa pembebasan tugas sementara guna mendukung kelancaran proses hukum serta menjaga objektivitas penanganan perkara.
“Langkah administratif ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan konflik kepentingan,” tegas Budi.
Dia menambahkan, peristiwa ini menjadi momentum penting bagi Bea Cukai untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Upaya perbaikan tidak hanya difokuskan pada individu, tetapi juga diarahkan pada penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan integritas aparatur, serta penyempurnaan tata kelola organisasi agar semakin transparan dan akuntabel.
Di sisi lain, Bea Cukai memastikan bahwa proses hukum yang berlangsung tidak akan mengganggu pelayanan kepabeanan dan cukai. Seluruh layanan kepada masyarakat dan pelaku usaha tetap berjalan normal, profesional, dan transparan.
Atas peristiwa tersebut, Bea Cukai turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Menurut Budi, kepercayaan publik merupakan aset fundamental yang harus dijaga.
"DJBC berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan pembenahan demi menjaga amanah dalam mengawal penerimaan negara serta kedaulatan ekonomi nasional,” tutupnya.
Topik:
bea-cukai kasus-korupsi-bea-cukai korupsi-ekspor-cpo korupsi-ekspor-pome kemenkeuBerita Terkait
Tiga Toko Perhiasan Tiffany & Co Disegel Bea Cukai, Menkeu Purbaya Buka Suara
3 jam yang lalu
Terseret Kasus Korupsi Ekspor CPO dan POME, Bea Cukai Bebaskan Sementara Tugas Pegawainya
3 jam yang lalu
Direktur Tersangkut Kasus Korupsi Ekspor CPO, Bea Cukai Tegaskan Dukung Proses Hukum
5 jam yang lalu