BEI Hentikan Aktivitas Perdagangan HSBC Sekuritas, Ada Apa?

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 15 Januari 2026 11:06 WIB
Bursa Efek Indonesia (Foto: Dok MI)
Bursa Efek Indonesia (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara aktivitas perdagangan PT HSBC Sekuritas Indonesia menyusul permintaan resmi dari perusahaan sekuritas tersebut.

"Berdasarkan permintaan dari PT HSBC Sekuritas Indonesia untuk menghentikan aktivitas perdagangan Efek di Bursa sebagaimana diatur dalam ketentuan II.2.1. Peraturan Bursa nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa," jelas Direktur BEI, Irvan Susandy, Kamis (15/1/2026).

BEI menegaskan bahwa suspensi berlaku terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek pada 15 Januari 2026. Selama masa ini, PT HSBC Sekuritas Indonesia tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.

Sebelumnya, HSBC Sekuritas Indonesia juga sempat disuspensi oleh BEI pada Oktober 2014 karena dianggap tidak memenuhi kewajiban sebagai anggota bursa, terutama terkait fungsi penting seperti pemasaran, manajemen risiko, pembukuan, kustodian, IT, dan kepatuhan.

Suspensi tersebut kemudian dicabut, dan aktivitas perdagangan HSBC Sekuritas kembali aktif setelah perusahaan memenuhi semua persyaratan BEI, seperti yang dilaporkan pada April 2015.

Topik:

bursa-efek-indonesia hsbc-sekuritas-indonesia suspensi-saham