Purbaya Gunakan Rp 6,6 T dari Penertiban Kawasan Hutan untuk Tutupi Defisit APBN

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 24 Desember 2025 2 jam yang lalu
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Ist)
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menerima Rp 6,6 triliun dari hasil penertiban kawasan hutan dan pertambangan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (PKH), Rabu (24/12/2025). Dana ini akan dimanfaatkan untuk menambal defisit APBN.

"Ini bisa juga dipakai ngurangin defisit, atau kita pakai nanti tabungan untuk dibelanjakan tahun depan, tapi utamanya kita lihat defisit kita seperti apa," kata Purbaya di Kantor Pusat Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).

Purbaya menyoroti bahwa defisit APBN berpotensi hampir mencapai 3%. Namun, dengan tambahan Rp 6,6 triliun yang diperoleh dari kinerja Satgas PKH, defisit tersebut dapat ditekan.

"Ini jadi bagus sekali untuk ngurangin defisit. Kalau memang angkanya mepet-mepet ke atas 3%, kita kurangin ke bawah 3%. Dengan tambahan ini saya punya senjata lebih untuk menekan defisit di bawah 3%," jelas Purbaya.

Ia meyakini defisit APBN akan tetap dijaga di bawah 3% dan tidak akan jauh berbeda dari perkiraan sebelumnya. Per 30 November 2025, defisit APBN tercatat Rp 560,3 triliun, setara 2,35% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara itu target defisit hingga akhir tahun per Laporan Semester I 2025 ditetapkan 2,78%.

"Mungkin nggak jauh yang kita udah umumkan kemarin-kemarin," ucap Purbaya.

Saat ditanya apakah defisit APBN akan melebihi target 2,78%, Purbaya mengaku belum bisa memastikan karena aliran masuk dan keluar keuangan negara masih berlangsung.

"Nanti kita lihat, ini kan uangnya masih masuk terus, pajak juga masih masuk, belanja juga masih keluar, kita masih belum clear seperti apa, tapi yang jelas anggarannya aman," tuturnya.

Topik:

defisit-apbn purbaya-yudhi-sadewa satgas-pkh