Purbaya Kritik Penonaktifan Mendadak Peserta PBI BPJS
Jakarta, MI - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penonaktifan besar-besaran peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII, IX, dan XI DPR RI, Purbaya mengungkapkan lonjakan penghapusan data peserta pada Februari 2026 mencapai 11 juta orang. Angka ini hampir 10 persen dari total kuota peserta PBI JK yang mencapai 98 juta orang.
Menurut Purbaya, lonjakan tersebut merupakan “kejutan” yang tidak dikelola dengan baik secara operasional.
"Kenapa tiba-tiba ramai di bulan Februari tahun ini, menurut dugaan kami, karena sedemikian besar orang yang terpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk dalam daftar lagi. Kalau 10 persen kena kan kerasa tuh, kalau 1 persen enggak ribut orang-orang. Begitu 10 (persen), hampir yang sakit tuh hampir semuanya kena tuh dugaan saya ya," kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Senin (9/2/2026).
Ia mengaku heran, karena alokasi anggaran negara untuk program JKN tidak berkurang, tetapi justru menimbulkan kegaduhan di lapangan. Menurutnya, kondisi ini sebagai kerugian bagi pemerintah secara citra maupun efektivitas layanan.
"Kita semua tentu ingin program JKN ini dapat berjalan efektif sehingga benar-benar manfaatnya dirasakan seluruh masyarakat Indonesia tanpa keributan yang terlalu signifikan. Karena uang yang saya keluarkan sama, enggak berubah, kenapa keributannya beda. Saya rugi banyak, Pak. Ke depan tolong dibetulin," ujar Purbaya.
Ia mengungkapkan bahwa masalah Utama saat ini bukanlah ketersediaan anggaran, melainkan masalah operasional, manajemen, dan sosialisasi yang lemah.
Sebagai solusi agar tidak menimbulkan "shock" bagi masyarakat miskin yang sedang membutuhkan layanan medis, Purbaya mengusulkan agar penonaktifan tidak dilakukan secara mendadak.
Ia menekankan pentingnya ada masa transisi sekaligus sosialisasi langsung kepada peserta yang terdampak.
"Penonaktifan peserta PBI JK dapat dipertimbangkan untuk tidak langsung berlaku, namun diberikan jangka waktu 2 sampai 3 bulan yang disertai dengan sosialisasi kepada masyarakat. Jangan sampai yang udah sakit tiba-tiba begitu mau cuci darah, tiba-tiba enggak eligible. Kan itu kayaknya kita konyol. Padahal uang yang saya keluarin sama. Saya rugi di situ, uang keluar tapi image jelek jadinya," jelas Purbaya.
Meski mengkritik teknis pelaksanaan, Purbaya menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjaga kesehatan masyarakat. Pada APBN 2026, anggaran kesehatan mencapai Rp247,3 triliun, naik 13,2 persen dibanding tahun sebelumnya.
Anggaran ini mencakup iuran bagi 96,8 juta peserta PBI. Namun, Menkeu juga memberikan catatan mengenai ketepatan sasaran, di mana masih terdapat 41 persen peserta PBI JKN yang sebenarnya termasuk desil 6-10 atau kelompok mampu.
Topik:
purbaya-yudhi-sadewa pbi-jk anggaranBerita Sebelumnya
54 Juta Penduduk Miskin Belum Terdaftar di PBI BPJS Kesehatan
Berita Selanjutnya
BNPB: Pergerakan Tanah di Padasari Masih Aktif, Ribuan Warga Mengungsi
Berita Terkait
Menkeu Purbaya Peringatkan Keras Jajaran Kemenkeu, Tak Ada Toleransi untuk Korupsi
8 Februari 2026 09:19 WIB
Menkeu Purbaya Akui Sudah Lama Tahu Soal Safe House Kasus Suap Bea Cukai
7 Februari 2026 17:30 WIB