RUPSLB ANTAM Angkat Irwandi Arief jadi Komisaris Utama, Untung Budi Harto Dirut
Jakarta, MI - PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (15/12/2025) di Ruang Sumba, Hotel Borobudur, Jakarta.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui sejumlah keputusan strategis, termasuk perubahan Anggaran Dasar perusahaan serta perombakan susunan pengurus.
Secara resmi, ANTAM memberhentikan dengan hormat Rauf Purnama dari jabatan Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen, serta Achmad Ardianto dari posisi Direktur Utama.
Sebagai pengganti, pemegang saham menyetujui pengangkatan Prof. Ir. Irwandi Arief sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, dan Untung Budi Harto sebagai Direktur Utama ANTAM.
Corporate Secretary ANTAM, Wisnu Danadi Haryanto menyampaikan bahwa RUPSLB 2025 menghasilkan keputusan penting yang bertujuan memperkuat tata kelola perusahaan serta memastikan kesinambungan strategi bisnis perseroan di tengah perkembangan regulasi dan dinamika industri.
Agenda utama RUPSLB adalah persetujuan perubahan Anggaran Dasar perseroan. Penyesuaian ini dilakukan agar selaras dengan ketentuan terbaru Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara, termasuk perubahan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025.
Selanjutnya, pemegang saham menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk memberikan persetujuan terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026 serta Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) periode 2026-2030, termasuk jika terjadi perubahan di masa mendatang.
Langkah ini dinyatakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025.
Topik:
antam antm rupslb-antamBerita Sebelumnya
Pemborosan! BPK Temukan Kerugian Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia
Berita Terkait
KPK Periksa Eks Vice Presiden Antam Nursyahrini Dewi terkait Korupsi Anoda Logam
4 November 2025 15:20 WIB
KPK Panggil CEO Office Senior Specialist Antam Ita Setiawati, Bongkar Korupsi Anoda Logam Loco Montrado
3 November 2025 17:06 WIB
Soal Korupsi Anoda Logam Loco Montrado, KPK Panggil Eks SVP Corsec Antam Kunto Hendrapawoko
3 November 2025 17:04 WIB
Usut Korupsi Anoda Logam Rp100 M, KPK Panggil Senior Manager Legal CBL Indonesia Investment Listi Witanni
3 November 2025 17:02 WIB