Uang Hasil Sitaan Kejagung, Komisi XI DPR RI Dukung Purbaya Gunakan Untuk Kurangi Defisit APBN 2025
Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro mendukung langkah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa agar uang hasil sitaan Kejaksaan Agung senilai Rp6,6 triliun digunakan untuk menutupi defisit APBN 2025.
"Bagus ya. Yang pertama adanya penyerahan dana sebesar Rp10 triliun dari Kementerian dan Lembaga (K/L) dan yang kedua adalah RP6,6 triliun dari penyitaan aset yang dilakukan Kejagung," kata Fauzi Amro, Jakarta, Jumat (26/12).
Ia menyebutkan, pendapatan negara khususnya pajak tidak memenuhi ekspektasi, yakni sekitar 97 persen atau 98 persen, jadi 2 persen, dan 2 persen itu berapa triliun gitu. kalau PNBP dan bea cukai terpenuhi, bisalah target penerimaan pajak bisa dicapai.
"Oleh karena itu, menurut saya, apa yang dilakukan Menteri Keuangan, Pak Purbaya dengan Rp10 triliun dan RP6,6 triliun itu, menurut saya itu sudah benar supaya defisit tidak terjadi pelebaran lagi dan ini salah satu menurut saya untuk menutupi kekurangan pajak kita," kata politisi Partai Nasdem itu.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang uang sitaan tipikor sawit sebesar Rp6,6 triliun lebih untuk menutup defisit fiskal.
Uang tersebut berasal dari hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH Rp2.344.965.750.000 dan hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejagung sebesar Rp4.280.328.440.469,74. Dengan demikian total uang yang diamankan Rp 6.625.294.190.469,74.
"Ini bisa juga dipakai mengurangi defisit, atau kita pakai nanti tabungan untuk dibelanjakan tahun depan. Tapi utamanya kita lihat defisit kita seperti apa. Ini jadi bagus sekali untuk mengurangi defisit," kata Purbaya di Kejaksaan Agung, Rabu (24/12).
Topik:
Fauzi Amro Komisi xI DPR RI Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa