DPR Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Asal Cina yang Produksi Baja Ilegal
Jakarta, MI - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, meminta Pemerintah segera mencabut izin usaha 40 perusahaan asal China yang terbukti memproduksi baja ilegal.
Sebab berdasarkan informasi yang ia terima, sedikitnya ada 40 perusahaan asal China yang memproduksi baja ilegal atau baja yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia.
“Baja-baja ini diproduksi menggunakan metode induksi yang tidak diizinkan di China maupun di Indonesia. Proses produksi baja ilegal dinilai berbahaya bagi kelestarian lingkungan dan keamanan konsumen,” kata Mulyanto kepada wartawan, Rabu (1/5/2024).
Padahal kata Mulyanto, belum lama ini juga muncul kasus-kasus serupa, yakni investasi bermasalah dari negeri Tiongkok kerap muncul sebelumnya terutama di industri smelter nikel.
Untuk itu, ia meminta Pemerintah tak tebang pilih dalam menegakan hukum, mengingat konsekuensi dari beredarnya baja ilegal itu sangat berbahaya bagi keamanan konsumen dan juga bisa merugikan perusahaan baja lainnya yang mematuhi peraturan perundangan.
“Kita membutuhkan investasi dari luar, namun investasi yang berkualitas sehingga mampu menggerakkan ekonomi nasional, bukan malah menimbulkan komplikasi bagi ekonomi domestik,” ujar Mulyanto.
Mulyanto juga meminta kepada semua kementerian terkait agar segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri praktik baja ilegal tersebut.
Sebab menurutnya, jangan sampai karena ingin menggenjot datangnya investasi asing Pemerintah terkesan permisif dan membolehkan apapun yang diminta investor.
“Bila perlu ditelusuri pihak mana saja yang menjadi beking praktik ilegal ini. Karena bukan tidak mungkin ada prosedur lain yang dilanggar oleh perusahaan-perusahan itu sehingga berani memproduksi baja yang tidak sesuai standar Indonesia,” tukasnya.
Topik:
DPR Baja Ilegal Komisi VII Kementerian ESDM Kementerian InvestasiBerita Sebelumnya
Pengamat Soal May Day: Ritual Tahunan yang Minim Realisasi Tuntutan
Berita Selanjutnya
PPP Siapkan Bukti-bukti ke MK untuk Kembalikan Suara yang Hilang
Berita Terkait
DPR Pastikan 11 Juta Peserta PBI Nonaktif Tetap Dibiayai Pemerintah
9 Februari 2026 18:12 WIB
Kepung Tiga Kementerian, Bongkar Dugaan Mafia Tambang PT GMS: Syahbandar Disorot, RKAB Diminta Diharamkan
5 Februari 2026 16:03 WIB
Nama Anggota DPR Syaiful Huda Muncul di Sidang Korupsi Chromebook, Kejagung Didesak Perluas Penyidikan
4 Februari 2026 22:37 WIB
Asap Oranye di Pabrik Cilegon, Anggota DPR Desak Investigasi Menyeluruh
3 Februari 2026 14:50 WIB